Kejati Jatim Setor Rp 1,03 M ke Kas Negara, Capai 1.732% dari Target

Kejati Jatim Setor Rp 1,03 M ke Kas Negara, Capai 1.732% dari Target

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 31 Des 2025 19:20 WIB
Kejati Jatim Setor Rp 1,03 M ke Kas Negara, Capai 1.732% dari Target
Kejati Jatim gelar konferensi pers setoran Rp 1,03 M ke kas negara. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mencatat capaian signifikan sepanjang 2025. Dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 60 juta, Kejati Jatim berhasil menyetorkan Rp 1,03 miliar ke kas negara atau melonjak 1.732 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Kejati Jatim Agus Sahat ST menyebut, target PNBP yang ditetapkan pada 2025 sebesar Rp 60 juta. Namun realisasi yang dicapai jauh melampaui target tersebut.

"Dari target PNBP Rp 60 Juta ya, 60 Juta, realisasi PNBP yang dapat kami capai ada Rp 1.09 M. Jadi persentase capaian ini ada mencapai 1.732,47% dari target yang kami rencanakan," kata Agus, Rabu (31/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada bidang intelijen, tim Tangkap Buron (Tabur) mengamankan 6 orang DPO. Selain itu, di sektor Tindak Pidana Umum, penegakan hukum berbasis hati nurani terus digalakkan. Setidaknya, ada 257 perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Wakil Kepala Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar mengatakan hal senada. Ia menegaskan pihaknya telah menunjukkan performa impresif di berbagai lini. Mulai penegakan hukum hingga penyelamatan keuangan negara yang berada di Jatim.

ADVERTISEMENT

"Tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Umum menangani 933 perkara SPDP, 774 berkas Tahap I, 735 berkas P21, 753 berkas Tahap II," ujarnya.

Ia menyebut, tantangan dalam eksekusi 20 terpidana mati. Hingga kini masih terkendala proses hukum lanjutan seperti PK dan Grasi.

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejati Jatim menyelamatkan keuangan negara dengan angka fantastis mencapai Rp 116,8 miliar sejak Januari hingga Desember 2025.

Beberapa kasus korupsi kakap juga terus diproses, termasuk dugaan penyimpangan dana hibah di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dengan nilai kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah dengan realisasi anggaran mencapai 94,63%.

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen kuat untuk terus meningkatkan integritas dan pelayanan hukum bagi masyarakat Jatim.




(auh/hil)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads