Polda Jatim Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana Bripka Agus

Polda Jatim Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana Bripka Agus

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 01 Jan 2026 11:00 WIB
Polda Jatim Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana Bripka Agus
Direktur Reskrimum Polda Jatim Widiatmoko dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast.(Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Polda Jawa Timur masih mendalami dugaan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Bripka Agus Sulaiman. Polisi juga menelusuri dugaan pemberian uang kepada rekannya, Suyitno, terkait pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradilah Amalia Najwa (21).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Widiatmoko memastikan Bripka Agus dikenakan sangkaan pasal pembunuhan berencana. Menurutnya, hal tersebut dilakukan setelah Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto meminta agar pelaku ditindak tegas.

"Ya, kita kenakan perencanaan. Pak Kapolda menyampaikan akan tindak tegas," kata Widiatmoko, Kamis (1/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widiatmoko menjelaskan, pembunuhan terhadap korban dilakukan di wilayah Probolinggo. Setelah itu, jasad korban dibuang ke kawasan Pasuruan.

ADVERTISEMENT

"Pembunuhannya di daerah probolinggo," ujarnya.

Terkait dugaan pemberian imbalan kepada Suyitno dalam membantu Bripka Agus melancarkan aksinya, Widiatmoko menyebut penyidik masih melakukan pendalaman karena keterangan para pihak belum sinkron.

"Ini sementara masih kita dalami karena keterangannya masih berbeda ini yang kita dalami. Si Suyit (Suyitno) ini maksudnya dia diberikan berapa bayaran uang. Semuanya akan kita dalami dan apabila nanti kita pastikan terjadi perbuatan itu juga akan kita lakukan," tuturnya.

Sebelumnya, Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi UMM semester dua asal Dusun Taman, Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, ditemukan tewas di sungai Jalan Raya Purwosari-Pasuruan, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025) pukul 06.30 WIB.

Mayat pertama kali ditemukan warga yang hendak memanen jagung di sawah yang ada di sekitar lokasi. Warga kemudian melaporkannya ke Polsek Wonorejo.

Terdapat dua tersangka yang telah diamankan yakni kakak ipar korban, Bripka AS (Agus Sulaiman), anggota Provost Polsek Krucil, Polres Probolinggo sebagai tersangka utama dan tersangka kedua bernama Suyitno.

Dalam pengembangan kasus, penyidik menemukan indikasi bahwa pembunuhan dilakukan di wilayah Probolinggo, sementara jasad korban dibuang di kawasan Pasuruan. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya perencanaan dalam aksi kejahatan tersebut.




(pfr/hil)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads