Tabir gelap kematian Fardila Amalia Najwa (23), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), perlahan terkuak. Korban ternyata tidak langsung dibunuh, melainkan lebih dulu disekap dalam kondisi mengenaskan sebelum akhirnya dieksekusi dan jasadnya dibuang ke sungai di Kabupaten Pasuruan.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah terungkap adanya rekaman CCTV yang merekam penyekapan korban oleh pelaku utama, Bripka Agus Sulaiman, yang tak lain merupakan kakak ipar korban.
Berikut rangkaian fakta-fakta terbaru dalam kasus pembunuhan sadis mahasiswi UMM tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Korban Disekap dalam Kondisi Tidak Manusiawi
Fardila Amalia Najwa diketahui disekap lebih dahulu sebelum dibunuh, dengan kondisi mata dan mulut dilakban, tangan diborgol, serta kaki diikat di dalam rumah pelaku. Aksi penyekapan itu terekam CCTV rumah Bripka Agus Sulaiman dan kini telah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.
"Setelah disekap, korban dengan mata dan mulut dilakban, tangan diborgol, kaki diikat, terekam kamera CCTV rumahnya, dan ponsel berisi rekaman sudah diserahkan ke polisi," kata Penasihat hukum keluarga korban, Syamsudin.
2. Rencana Pembunuhan di Rumah Sempat Batal
Pelaku sempat merencanakan pembunuhan dilakukan di kamar rumah mertua yang ditempati Bripka Agus bersama istrinya, Husnawiyah. Namun rencana tersebut urung dilakukan setelah mendapat penolakan dari tersangka lain, yakni Suyitno.
"Rencana awal pembunuhan di dalam rumah sempat urung karena ditolak oleh tersangka Suyit," imbuhnya.
3. Korban Dibunuh di Dalam Mobil Wilayah Batu
Setelah rencana di rumah batal, pelaku membawa korban menggunakan mobil Mitsubishi Triton warna merah doff dan menghabisi nyawanya di wilayah Batu, Jawa Timur. Mobil tersebut kini telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur sebagai barang bukti utama.
"Korban Faradila dibawa ke Batu dan dihabisi nyawanya di dalam mobil Mitsubishi Trithon," bebernya.
4. Jasad Korban Sempat Dibawa Keliling
Usai dibunuh, jasad Fardila tidak langsung dibuang, melainkan sempat dibawa berkeliling oleh Bripka Agus bersama tersangka Suyitno. Fakta ini menambah daftar kekejaman pelaku sebelum akhirnya jasad korban dibuang ke sungai.
"Dihabisi nyawanya di dalam mobil Mitsubishi Trithon, dan masih dibawa keliling dan akhirnya jasad korban dibuang di sungai di Kabupaten Pasuruan," ungkapnya.
5. Pelaku Sempat Rencanakan Buang Jasad ke Gresik
Para pelaku awalnya berencana membuang jasad korban ke wilayah Gresik, namun mengurungkan niat karena kondisi lokasi yang ramai. Mereka kemudian berbalik arah dan memilih Kabupaten Pasuruan sebagai lokasi pembuangan jasad.
"Kedua tersangka rencanakan jasad mahasiswi UMM akan dibawa dan akan dibuang di wilayah Gresik, namun gagal karena saat itu kondisinya ramai, dan balik arah ke wilayah Kabupaten Pasurian, dan akhirnya korban dibuang ke sungai di Jalan Raya Purwosari-Pasuruan, tepatnya di Dusun Kauman, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan," ungkapnya.
6. Keluarga Minta Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana
Penasihat hukum keluarga korban menilai perbuatan Bripka Agus Sulaiman sangat keji karena korban merupakan adik iparnya sendiri dan dibunuh dengan perencanaan matang. Pihak keluarga pun mendesak penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana dan berkomitmen mengawal kasus hingga tuntas.
"Perbuatan pelaku Bripka Agus Sulaiman membunuh adik iparnya sangat keji, dan sudah direncanakan, maka kami harap polisi yang menyidik pelaku, memberikan pasal pembunuhan berencana, kami akan terus kawal kasus ini sampek tuntas," pungkasnya,
Simak Video "Video: Polisi Probolinggo Resmi Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)











































