Pendemo Grahadi Bawa Molotov Meninggal di Tahanan, Rutan Bilang Begini

Pendemo Grahadi Bawa Molotov Meninggal di Tahanan, Rutan Bilang Begini

Suparno - detikJatim
Rabu, 31 Des 2025 18:55 WIB
Jenazah salah satu pendemo berujung ricuh di Grahadi yang sedang menjalani dakwaan meninggal di Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Jenazah salah satu pendemo berujung ricuh di Grahadi yang sedang menjalani dakwaan meninggal di Rutan Medaeng, Sidoarjo. (Foto: Istimewa)
Sidoarjo -

Nama Alfarizi (21) sempat mencuat saat aksi unjuk rasa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya beberapa waktu lalu. Pemuda asal Sampang itu diamankan aparat karena kedapatan membawa bom molotov dalam aksi itu.

Di tengah proses hukum yang sedang dijalani, dia meninggal di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng diduga akibat gagal pernapasan pada Selasa (30/12). Karutan Medaeng, Tristiantoro Adi Wibowo memastikan pihaknya telah menjalankan SOP dalam menangani kondisi darurat almarhum.

"Kami sudah berusaha semaksimal telah membawa korban ke klinik Rutan sesuai SOP dan memberikan layanan kesehatan sebelum korban dinyatakan meninggal," tegas Tristiantoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini menjadi perhatian mengingat status almarhum yang merupakan salah satu massa aksi yang diamankan dalam demonstrasi besar di Surabaya tersebut. Jenazah almarhum sendiri telah diserahkan dan diterima oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sebelumnya, Tristiantoro menyampaikan klarifikasi dan fakta soal kondisi kesehatan Alfarizi. Pria itu disebut memiliki riwayat gangguan kesehatan yang diderita sejak lama sebagaimana disampaikan keluarganya.

ADVERTISEMENT

"Kakak kandungnya menyampaikan almarhum sejak kecil sering kejang-kejang. Saat ditahan di kepolisian juga pernah mengalami kejang," ujar Tristiantoro.

Proses penyerahan jenazah kepada keluarga dilakukan kemarin sekitar pukul 08.00 WIB. Pihak Rutan pun menegaskan bahwa penanganan terhadap almarhum sudah dilakukan secara maksimal sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

"Kami turut berdukacita yang mendalam atas meninggal narapidana tersebut, kami sudah berusaha semaksimal telah membawa korban ke klinik Rutan sesuai SOP dan memberikan layanan kesehatan sebelum korban dinyatakan meninggal," pungkasnya.

Alfarizi mengembuskan napas terakhir pada Selasa (30/12) pagi akibat mengalami gagal pernapasan.

"Kemarin itu diagnosanya penyebabnya gagal pernapasan. Sekitar pukul 06.00 pagi meninggal. Pihak keluarga sudah menerima," kata Tristiantoro kepada detikJatim melalui telepon selulernya.

Tristiantoro menjelaskan bahwa sebelum dinyatakan meninggal, Alfarizi sempat ditemukan tidak sadarkan diri. Petugas rutan kemudian dengan cepat mengevakuasi korban ke poliklinik internal.

"Sebelumnya almarhum dibawa petugas pengamanan ke poliklinik dalam kondisi tidak sadarkan diri. Petugas medis langsung melakukan tindakan hingga akhirnya dinyatakan meninggal pukul 06.00 WIB," jelasnya.



(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads