Pendemo yang Meninggal di Rutan Medaeng Disebut Punya Riwayat Kejang

Pendemo yang Meninggal di Rutan Medaeng Disebut Punya Riwayat Kejang

Suparno - detikJatim
Rabu, 31 Des 2025 17:05 WIB
Pendemo yang Meninggal di Rutan Medaeng Disebut Punya Riwayat Kejang
Ilustrasi. Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. (Foto: dok. Suparno/detikJatim)
Sidoarjp -

Pihak Rutan Medaeng menyampaikan klarifikasi dan fakta terkait kondisi kesehatan Alfarizi (21), tahanan yang meninggal pada Selasa (30/12). Pendemo di Grahadi yang diketahui membawa molotov asal Sampang itu disebut memiliki riwayat gangguan kesehatan yang diderita sejak lama.

Karutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo menyebutkan informasi ini didapat langsung dari pihak keluarga saat proses penyerahan jenazah dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB.

"Kakak kandungnya menyampaikan almarhum sejak kecil sering kejang-kejang. Saat ditahan di kepolisian juga pernah mengalami kejang," ujar Tristiantoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Rutan pun menegaskan bahwa penanganan terhadap almarhum sudah dilakukan secara maksimal sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

"Kami turut berdukacita yang mendalam atas meninggal narapidana tersebut, kami sudah berusaha semaksimal telah membawa korban ke klinik Rutan sesuai SOP dan memberikan layanan kesehatan sebelum korban dinyatakan meninggal," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Alfarizi dinyatakan mengembuskan napas terakhir pada Selasa (30/12) pagi. Berdasarkan hasil diagnosa secara medis, Alfarizi meninggal akibat mengalami gagal pernapasan.

"Kemarin itu diagnosanya penyebabnya gagal pernapasan. Sekitar pukul 06.00 pagi meninggal. Pihak keluarga sudah menerima," kata Tristiantoro kepada detikJatim melalui telepon selulernya.

Tristiantoro menjelaskan bahwa sebelum dinyatakan meninggal, Alfarizi sempat ditemukan tidak sadarkan diri. Petugas rutan kemudian dengan cepat mengevakuasi korban ke poliklinik internal.

"Sebelumnya almarhum dibawa petugas pengamanan ke poliklinik dalam kondisi tidak sadarkan diri. Petugas medis langsung melakukan tindakan hingga akhirnya dinyatakan meninggal pukul 06.00 WIB," jelasnya.

Selain Alfarizi, sebelumnya sudah ada beberapa terdakwa yang diadili atas perannya memicu kebakaran di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Salah satunya adalah Dzulklifi Maulana Tabrizi yang disebut merupakan salah satu pembuat bom molotov pemicu kebakaran di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis, 12 November 2025 Dzulkifli didakwa dengan pasal berlapis dan terancam hukuman berat. Dia didakwa berniat mengacaukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya pada akhir Agustus dengan membuat bom molotov dan membawa 1 liter bahan bakar pertalite.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parlindungan Tua Manullang, Dzulklifi dibekuk bersama rekannya, Muhammad Andi Aprizal. Rekannya, disidang dengan berkas terpisah.

Keduanya diamankan pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Pasar Keputran, Surabaya, setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka. Saat diperiksa, petugas menemukan dua bom molotov dalam tas selempang Dzulklifi dan satu botol pertalite dari Andi.




(auh/dpe)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads