Seorang tahanan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo dilaporkan meninggal. Tahanan yang bernama Alfarizi (21) itu diketahui satu di antara terduga pengunjuk rasa yang membawa molotov saat demo berujung pembakaran Gedung Negara Grahadi pada 30 Agustus 2025.
Karutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan Alfarizi dinyatakan mengembuskan napas terakhir pada Selasa (30/12) pagi. Berdasarkan hasil diagnosa secara medis, Alfarizi meninggal akibat mengalami gagal pernapasan.
"Kemarin itu diagnosanya penyebabnya gagal pernapasan. Sekitar pukul 06.00 pagi meninggal. Pihak keluarga sudah menerima," kata Tristiantoro kepada detikJatim melalui telepon selulernya, Rabu (31/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tristiantoro menjelaskan bahwa sebelum dinyatakan meninggal, Alfarizi sempat ditemukan tidak sadarkan diri. Petugas rutan kemudian dengan cepat mengevakuasi korban ke poliklinik internal.
"Sebelumnya almarhum dibawa petugas pengamanan ke poliklinik dalam kondisi tidak sadarkan diri. Petugas medis langsung melakukan tindakan hingga akhirnya dinyatakan meninggal pukul 06.00 WIB," jelasnya.
Selain Alfarizi, sebelumnya sudah ada beberapa terdakwa yang diadili atas perannya memicu kebakaran di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Salah satunya adalah Dzulklifi Maulana Tabrizi yang disebut merupakan salah satu pembuat bom molotov pemicu kebakaran di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis, 12 November 2025 Dzulkifli didakwa dengan pasal berlapis dan terancam hukuman berat. Dia didakwa berniat mengacaukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya pada akhir Agustus dengan membuat bom molotov dan membawa 1 liter bahan bakar pertalite.
Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parlindungan Tua Manullang, Dzulklifi dibekuk bersama rekannya, Muhammad Andi Aprizal. Rekannya, disidang dengan berkas terpisah.
Keduanya diamankan pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Pasar Keputran, Surabaya, setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka. Saat diperiksa, petugas menemukan dua bom molotov dalam tas selempang Dzulklifi dan satu botol oertalite dari Andi.
"Pada pukul 14.30 WIB di hari yang sama, Dzulklifi menyiapkan 2 botol kaca yang diisi bahan bakar dan kain bekas sebagai sumbu. Kemudian menyimpannya dalam tas selempang hitam," kata Parlindungan saat membacakan surat dakwaan di PN Surabaya, Kamis (12/11/2025).
"Sore harinya, ia menjemput Muhammad Andi Aprizal menggunakan sepeda motor NMAX dengan nomor polisi L-3126-CAV. Keduanya kemudian menuju pusat kota Surabaya sekitar pukul 18.00 WIB," imbuhnya.
Pemuda 19 tahun itu tiba di sekitar Grahadi ketika suasana massa aksi mulai ricuh dan telah dipukul mundur oleh aparat. Lalu, Dzulklifi dan Andi berbaur dengan massa sebelum akhirnya pergi membeli 1 liter pertalite di kawasan Kertajaya yang rencananya akan digunakan sebagai bahan bakar tambahan untuk bom molotov yang telah mereka rakit.
Jaksa dari Kejari Surabaya itu menjelaskan aksi keduanya lantaran terpantik pamflet ajakan demo yang dilihat Dzulklifi di grup WhatsApp 'LWS SBY' yang dikelola Damara Indra Wadana. Damara sendiri juga akan menjalani sidang terpisah. Parlindungan mengungkapkan, Dzulklifi merakit molotov berbekal tutorial di Google, YouTube, hingga TikTok.
"(Terdakwa Dzulkifli) menggunakan kata kunci seperti 'Granat Koktail Molotov' dan 'Tutorial Membuat Bom Molotov'," ujarnya.
(Suparno/dpe)
