Jumlah tersangka kasus perusakan rumah Nenek Elina dipastikan bakal bertambah. Kali ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku.
Dari pantauan detikJatim, pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 15.26 WIB, ada dua pria yang diamankan Subdit III Jatanras bersama Subdit IV Renakta. Keduanya tiba dengan pengawalan ketat petugas.
Salah satu terduga pelaku terlihat mengenakan kaus putih, celana jeans biru, dan sandal putih. Ia digelandang petugas dari mobil Suzuki Ertiga warna putih dengan nopol L 1915 PQ menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 15.26 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia hanya menunduk dan berjalan cepat menghindari sorotan kamera awak media di lokasi.
Terduga pelaku kedua yang diamankan terlihat mengenakan kaus warna biru muda, jaket coklat, berpeci putih, dan bersandal jepit hitam. Ia digelandang 3 petugas dari mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nopol L 1682 PA menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Sebelum memasuki ruang penyidik, tersangka kedua disambut 2 wanita yang merupakan anggota keluarganya. Lantas, ia didampingi menuju ruang penyidikan.
"Iya, Mas, ada dua (terduga pelaku yang diamankan)," ujar salah satu petugas berpakaian bebas kepada detikJatim usai mengamankan 2 terduga pelaku di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (31/12/2025).
Namun, belum ada keterangan resmi dari Poda Jatim terkait 2 terduga pelaku yang diamankan tersebut. Baik dari identitas, peranan, hingga kontruksi hukum keduanya.
