Bripka Agus Beberapa Kali Batalkan Rencana Pembunuhan Mahasisiwi UMM

Bripka Agus Beberapa Kali Batalkan Rencana Pembunuhan Mahasisiwi UMM

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 27 Des 2025 20:40 WIB
Bripka Agus Beberapa Kali Batalkan Rencana Pembunuhan Mahasisiwi UMM
Ditreskrimum Polda Jatim melakukan olah TKP di rumah Bripka Agus. (Foto: Dok. Istimewa)
Probolinggo -

Motif pembunuhan Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Probolinggo masih misterius. Namun sejumlah dugaan yang menguatkan pasal pembunuhan berencana telah terungkap.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyatakan korban diduga tewas akibat dicekik sebelum jasadnya dibuang ke sungai. "Informasi awal adalah lebam dugaan dicekik," katanya, Jumat (26/12/2025).

Polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni Bripka Agus Sulaiman yang merupakan kakak ipar korban, serta Suyitno. Bripka Agus diketahui merupakan anggota Provost Polsek Krucil, Polres Probolinggo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai dugaan yang menguatkan pembunuhan berencana, hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Syamsudin. Dia mengungkap rangkaian kejadian sebelum Faradila dibunuh.

Menurutnya, Bripka Agus sempat menjemput korban di Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo, sebelum menyekapnya di sebuah rumah di Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

ADVERTISEMENT

Saat disekap, korban dalam kondisi mata dilakban, tangan diborgol, dan kaki diikat. Korban sempat berusaha melepaskan diri dan melarikan diri, yang terekam kamera CCTV rumah tersebut.

"Kakak pertama dan kedua korban (istri pelaku Bripka Agus), sudah dipanggil dan diperiksa polisi dari Jatanras Polda Jatim, dan menyerahkan barang bukti ponsel yang ada rekaman CCTV saat pelaku menyekap korban, sebelum dibunuh, saya lihat dan tidak tega melihat korban meloncat-loncat di kamar rumah pelaku, ingin kabur," beber Syamsudin, Jumat malam (26/12/2025).

Syamsudin menyebut, pembunuhan semula direncanakan dilakukan di rumah tempat korban disekap. Namun rencana itu urung setelah Suyitno menolak melakukannya.

"Rencananya korban Faradila, akan dihabisi di kamar tempat korban disekap, namun tidak boleh oleh pelaku 2 Suyit, takut ketemu dan berbahaya," tutur Syamsudin.

Korban kemudian dibawa berkeliling ke arah Malang dan Kota Batu menggunakan mobil, dengan maksud menghabisinya di lokasi lain. Namun rencana tersebut kembali gagal karena kondisi yang ramai.

Akhirnya, korban dibawa ke Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Di lokasi tersebut, Faradila diduga dihabisi oleh Bripka Agus sebelum jasadnya dibuang ke sungai dan ditemukan warga.

Syamsudin menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta agar Bripka Agus dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Saya tidak terima jika pasal yang diterapkan pasal pembunuhan biasa, seharusnya diterapkan pasal pembunuhan berencana," tandas Syamsudin.

Hingga kini, Polda Jawa Timur masih terus mendalami motif dan peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswi UMM tersebut. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, sejak Senin (22/12/2025) pihaknya telah memeriksa Bripka Agus Sulaiman dan Suyitno.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan karena keterangan kedua tersangka dinilai tidak sinkron.

"Kami konfrontir lagi ya, karena ada beberapa keterangan dari tersangka, kedua tersangka yang berbeda. Jadi, harus kita cek lagi, kita cek ke lokasi terkait eksekusinya," kata Jumhur, Jumat (26/12).

Polisi juga mendalami detail pelaksanaan pembunuhan hingga rencana pembuangan jenazah korban. Selain itu, penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Sejumlah motif muncul dari keterangan awal para tersangka, namun belum dapat dipastikan.

"Keterangan ya sementara ya bilang sakit hati, ada juga terkait apa, ingin memiliki barang gitu. Makanya kita ini masih kita dalami, supaya pas gitu motifnya itu apa," ujar polisi dengan 2 melati di pundaknya itu.

Faradila Amalia Najwa ditemukan tewas di sungai Jalan Raya Purwosari-Pasuruan, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Jasad korban pertama kali ditemukan warga yang hendak memanen jagung di area persawahan sekitar lokasi, lalu dilaporkan ke Polsek Wonorejo.




(irb/dpe)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads