Jasad mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Fardila Amalia Najwa (23), diketahui sempat dibawa keliling oleh pelaku, Bripka Agus Sulaiman sebelum akhirnya dibuang ke sungai di Kabupaten Pasuruan.
Korban ditemukan meninggal dunia di sungai di Jalan Raya Purwosari-Pasuruan, tepatnya di Dusun Kauman, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa pagi (16/12).
Hal ini diungkapkan penasihat hukum keluarga korban, Syamsudin. Ia mengatakan, jasad Fardila sempat dibawa berkeliling oleh pelaku Bripka Agus Sulaiman bersama tersangka lain, Suyit, usai korban dibunuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah disekap, korban dengan mata dan mulut dilakban, tangan diborgol, kaki diikat, terekam kamera CCTV rumahnya, dan ponsel berisi rekaman sudah diserahkan ke polisi, korban Faradila dibawa ke Batu dan dihabisi nyawanya di dalam mobil Mitsubishi Trithon, dan masih dibawa keliling dan akhirnya jasad korban dibuang di sungai di Kabupaten Pasuruan," tegas Syamsudin, Sabtu (27/12/2025).
Syamsudin menyebut, korban sebelumnya disekap di kamar rumah milik mertua pelaku yang ditempati Bripka Agus Sulaiman dan istrinya, Husnawiyah. Rencana awal pembunuhan di dalam rumah sempat urung karena ditolak oleh tersangka Suyit.
Korban akhirnya dibunuh di wilayah Batu, Jawa Timur, di dalam mobil Mitsubishi Triton warna merah doff yang kini telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Seperti diketahui, Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi UMM semester dua asal Dusun Taman, Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, ditemukan tewas di sungai Jalan Raya Purwosari-Pasuruan, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12) pagi pukul 06.30 WIB.
Mayat pertama kali ditemukan warga yang hendak memanen jagung di sawah yang ada di sekitar lokasi. Temuan jenazah ini kemudian dilaporkan ke Polsek Wonorejo. Setelah serangkaian penyelidikan, 2 tersangka telah ditetapkan dan diamankan.
Bripka Agus yang merupakan kakak ipar korban menjadi tersangka utama. Anggota Provost Polsek Krucil, Polres Probolinggo itu diduga dibantu oleh tersangka kedua bernama Suyitno saat melakukan pembunuhan terhadap Faradila.
