Fakta-fakta Baru Sadisnya Bripka Agus Bunuh Mahasiswi UMM

Fakta-fakta Baru Sadisnya Bripka Agus Bunuh Mahasiswi UMM

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Sabtu, 27 Des 2025 10:15 WIB
Tampang Bripka Agus pembunuh mahasiswi UMM saat berbaju tahanan
Tampang Bripka Agus pembunuh mahasiswi UMM saat berbaju tahanan/Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Surabaya -

Kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Kabupaten Probolinggo, terus terungkap. Polisi mengindikasikan korban tewas akibat dicekik sebelum jasadnya dibuang ke sungai di wilayah Pasuruan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan Bripka Agus Sulaiman, kakak ipar korban, sebagai tersangka utama. Sejumlah fakta baru terungkap, mulai dari perbedaan keterangan tersangka hingga dugaan pembunuhan berencana yang kini menjadi sorotan keluarga korban.

Berikut sederet faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Korban Diduga Tewas karena Dicekik

Polda Jawa Timur mengungkap indikasi awal penyebab kematian Faradila berdasarkan hasil pemeriksaan awal. Polisi menemukan adanya tanda lebam di tubuh korban yang mengarah pada dugaan cekikan.

"Informasi awal adalah lebam dugaan dicekik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, Jumat (26/12/2025).

ADVERTISEMENT

2. Keterangan Dua Tersangka Saling Bertentangan

Polisi mendalami peran Bripka Agus dan Suyitno setelah mendapati adanya perbedaan keterangan di antara keduanya. Perbedaan ini membuat penyidik melakukan konfrontasi ulang dan pengecekan ke lokasi eksekusi.

"Kami konfrontir lagi ya, karena ada beberapa keterangan dari tersangka, kedua tersangka yang berbeda. Jadi, harus kita cek lagi, kita cek ke lokasi terkait eksekusinya," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Jumat (26/12/2025).

3. Cara Eksekusi dan Pembuangan Jenazah Masih Didalami

Selain cara pembunuhan, polisi juga mendalami siapa yang merencanakan pembuangan jasad korban ke sungai. Seluruh rangkaian peristiwa masih ditelusuri secara detail oleh penyidik.

"Eksekusinya dan cara mereka melakukan, dan ide siapa yang membuang itu kan, rencana membuang ke sungai tersebut. Ya, nanti perkembangannya saya sampaikan," imbuh Jumhur.

4. Motif Pembunuhan Belum Final

Penyidik menyebut motif pembunuhan masih belum mengerucut. Sejumlah keterangan sementara mengarah pada sakit hati hingga dugaan ingin menguasai barang korban.

"Keterangan ya sementara ya bilang sakit hati, ada juga terkait apa, ingin memiliki barang gitu. Makanya kita ini masih kita dalami, supaya pas gitu motifnya itu apa," ujar Jumhur.

5. Korban Sempat Disekap Sebelum Dibunuh

Kuasa hukum keluarga korban mengungkap Faradila sempat disekap di rumah Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris. Saat itu, kondisi korban memprihatinkan dan terekam kamera CCTV.

"Kakak pertama dan kedua korban (istri pelaku Bripka Agus), sudah dipanggil dan diperiksa polisi dari Jatanras Polda Jatim, dan menyerahkan barang bukti ponsel yang ada rekaman CCTV saat pelaku menyekap korban, sebelum dibunuh, saya lihat dan tidak tega melihat korban meloncat-loncat di kamar rumah pelaku, ingin kabur," beber Syamsudin, Jumat malam (26/12/2025).

6. Rencana Pembunuhan di Kamar Sempat Gagal

Menurut kuasa hukum, pembunuhan semula direncanakan dilakukan di kamar tempat korban disekap. Namun rencana tersebut batal karena ditolak oleh tersangka kedua.

"Rencananya korban Faradila, akan dihabisi di kamar tempat korban disekap, namun tidak boleh oleh pelaku 2 Suyit, takut ketemu dan berbahaya," tutur Syamsudin.

7. Keluarga Minta Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Keluarga korban menuntut Bripka Agus dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Mereka menilai rangkaian peristiwa menunjukkan adanya perencanaan matang.

"Saya tidak terima jika pasal yang diterapkan pasal pembunuhan biasa, seharusnya diterapkan pasal pembunuhan berencana," tandas Syamsudin.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi Probolinggo Resmi Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads