Polisi menangkap seorang pria dalam penggerebekan pertanian ganja di sebuah rumah kontrakan di Jombang. Pria berambut gimbal yang diketahui bernama Rama (43) itu diketahui berasal dari Surabaya.
Saat ditangkap polisi sekitar pukul 11.00 WIB, Rama berada di dalam rumah kontrakan yang menjadi tempat budi daya ganja. Rumah ini berlokasi di Jalan Pakubuwono, Dusun/Desa Mojongapit, RT 4, RW 2, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Wajahnya tirus dengan rambut bergaya dreadlock. Yaitu model rambut gimbal yang dipopularkan penyanyi asal Jamaika, Bob Marley. Sedangkan tubuhnya yang kurus dibalut kaus biru dan celana hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami amankan satu orang tersangka inisial R (Rama), warga Surabaya yang kontrak rumah ini," kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan pengakuan Rama, lanjut Ardi, pertanian ganja ini berjalan sekitar 3 bulan. Bibit ganja dibeli secara onlie dari luar negeri. Sejauh ini, budi daya ganja tersebut sudah satu kali panen.
"Sementara masih kami dalami, pengakuan tersangka (Rama) untuk dirinya sendiri. Kami berkomitmen menelusuri jaringan perdagangan dan penyalahgunaan ganja ini," terangnya.
Warga setempat, Muis menjelaskan, tidak ada satu pun tetangganya yang mengenal Sosok Rama. Sebab Rama tidak pernah berkomunikasi maupun bergaul dengan warga setempat.
"Kesehariannya keluar masuk dari pintu belakang, bawa motor, kadang vespa jelek. Sehingga tidak ada yang tahu. Mungkin dipikirnya hanya temannya yang punya rumah sekadar bermain. Warga kaget ketika tahu di sini ada kejadian seperti ini," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memimpin langsung penggerebekan pertanian ganja sekitar pukul 11.00 WIB. Budi daya ganja di rumah kontrakan ini menggunakan greenhouse yang dilengkapi teknologi pengatur suhu ruangan.
Dari penggerebekan pertanian ganja ini, polisi menyita barang bukti 110 pohon ganja, 5,3 Kg daun ganja basah, 4 toples fermentasi ganja, serta biji-biji ganja. Semua barang bukti diangkut ke Mapolres Jombang.
(auh/dpe)











































