Ada 110 Pohon Disita dari Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang

Ada 110 Pohon Disita dari Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 15 Des 2025 19:10 WIB
Ada 110 Pohon Disita dari Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang
Polisi sita 5,3 kg daun ganja dari pertanian di dalam rumah kontrakan di Jombang. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Pertanian ganja menggunakan greenhouse di Jombang digerebek polisi. Selain menangkap satu orang tersangka, polisi juga menyita barang bukti 110 pohon ganja, 5,3 Kg daun ganja, 4 toples fermentasi ganja, serta biji ganja.

Pertanian ganja ini menempati sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Dusun/Desa Mojongapit, RT 4 RW 2, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Rumah kontrakan ini digerebek polisi yang dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu polisi meringkus Rama (43), warga Surabaya yang mengontrak rumah ini. Selain itu, polisi juga menyita 110 pohon ganja, 5,3 Kg daun ganja basah, biji ganja, serta 4 toples fermentasi ganja dari rumah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sita 110 batang ganja dan daun ganja 5,3 Kg," terang Ardi di lokasi penggerebekan, Senin (15/12/2025).

Berdasarkan pengakuan Rama, kata Ardi, budi daya ganja ini sudah berjalan sekitar 3 bulan. Narkotika golongan I tanaman ini ditanam di 4 greenhouse yang menempati kamar depan, kamar belakang, dapur, serta halaman belakang rumah kontrakan.

ADVERTISEMENT

"Menurut kami ini sudah sangat profesional, di dalam rumah ini tidak diketahui warga sekitar. Menggunakan teknik tertentu penanaman ganja di dalam ruangan, menggunakan tenda dan pengatur suhu ruangan. Makanya kami dalami terkait jaringan penyalahgunaan ganja ini," jelasnya.

Semua barang bukti ganja, bibit maupun fermentasinya diangkut ke Mapolres Jombang. Ardi menambahkan, pihaknya juga mendalami peredaran ganja dari pertanian ini. Namun, Rama mengaku kepada polisi kalau hasil panen untuk dia konsumsi sendiri.

"Sementara masih kami dalami, pengakuan tersangka untuk dirinya sendiri. Kami berkomitmen menelusuri jaringan perdagangan dan penyalahgunaan ganja ini," tandasnya. [




(dpe/hil)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads