Perhiasan emas sebanyak 44,2 gram milik warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar hilang dicuri saat ditinggal mandi. Polsek Nglegok, Polres Blitar Kota mengamankan pelaku pencurian tersebut.
MJPP (29) diamankan di rumahnya di Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (4/12) dan dilaporkan pada Jumat (5/12). Anggota Polsek Nglegok langsung melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian perhiasan emas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban melaporkan peristiwa pencurian kepada Polsek Nglegok pada Jumat (5/12), selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi. Selanjutnya polisi berhasil mengamankan terduga pelaku," terangnya kepada detikJatim, Selasa (9/12/2025).
Samsul menyebut, terduga pelaku pencurian tersebut yakni MJPP (29) warga Kelurahan/Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Pelaku beraksi seorang diri pada tindak pidana pencurian tersebut. Adapun pencurian itu juga dilakukan saat sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB.
Sejumlah perhiasan emas digasak pelaku. Di antaranya yakni, 1 gelang berat 9,87 gram, 1 cincin berat 3,43 gram, 1 gelang berat 10,68 gram, 1 cincin berat 4,89 gram, dan 1 gelang berat 15,35 gram. Jumlah total berat perhiasan emas itu mencapai sekitar 44,2 gram senilai Rp 65 juta.
"Diduga beraksi seorang diri. Pelaku langsung masuk ke rumah dan kamar korban, sampai dengan mengambil perhiasan emas di lemari. Saat kejadian korban sedang mandi, sekitar pukul 16.00 WIB dan menyadari kotak perhiasan miliknya sudah dalam keadaan terbuka," jelasnya.
Korban yang panik langsung meminta bantuan anak dan menantunya untuk mencari perhiasan emas tersebut, termasuk meminta keterangan dari tetangganya. Salah seorang tetangga mengaku sempat melihat laki-laki dengan baju merah berada di rumah korban. Hal itu menjadi titik terang polisi untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.
"Selanjutnya pelaku diamankan di rumahnya, termasuk dengan sejumlah barang bukti. Seperti barang curian yang belum dijual, HP, pakaian serta kendaraan yang digunakan saat mencuri. Terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Blitar Kota," tandasnya.
(auh/hil)











































