Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Madiun berinisial AS karena kasus dugaan penganiayaan Ketua PCNU Magetan KH Susanto. Polisi membeberkan kronologi penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo mengatakan penganiayaan terjadi usai korban mengisi ceramah keagamaan dalam rangka kegiatan Muslimat NU PAC Balerejo pada 30 November 2025.
"Saat itu korban hendak berpamitan ke pak Kades," kata Agus kepada detikJatim Senin (8/12/2025).
Agus menyampaikan, bahwa pada Minggu November 2025 Ketua PCNU Magetan mendapat undangan mengisi ceramah kegiatan Muslimat NU PAC Balerejo.
Saat acara selesai sekitar pukul 12.15 WIB, korban hendak berpamitan dengan merangkul kades tapi malah disikut pelaku.
"Jadi berdasarkan pengakuan korban hendak pamit kepada kades dan ingin merangkul namun justru ada insiden dugaan penganiayaan," tutur Agus.
"Jadi dengan reflek Kades menangkis dan menyikut sehingga mengenai bibir korban dan berdarah," papar Agus.
Agus menambahkan saat ini Satreskrim Polres Madiun masih melakukan upaya penyelidikan. "Kita masih penyelidikan," tandas Agus.
Sebelumnya, Ketua PCNU Kabupaten Magetan KH Susanto melapor ke polisi terkait kasus penganiayaan yang menimpanya. Sedangkan terduga pelaku adalah Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Madiun berinisial AS.
"Betul kami menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan dengan korban Ketua PCNU Magetan. Sebagai terlapor seorang Kades ," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo kepada detikJatim Senin (8/12/2025).
Simak Video "Video: Wanita di Lampung Tebas Kelamin Pacarnya gegara Ditinggal Nikah"
(dpe/abq)