Ketua PCNU Kabupaten Magetan KH Susanto melapor ke polisi terkait kasus penganiayaan yang menimpanya. Sedangkan terduga pelaku adalah Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Madiun berinisial AS.
"Betul kami menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan dengan korban Ketua PCNU Magetan. Sebagai terlapor seorang Kades ," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo kepada detikJatim Senin (8/12/2025).
Agus menambahkan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 30 November 2025. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka pada bibir. Tak terima, korban kemudian melapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pelapor LBH Gerakan Pemuda Ansor Magetan. Kejadian pada 30 November dan mengakibatkan korban luka pada bibir," jelas Agus.
Dikatakan Agus, penganiayaan bermula saat korban usai mengisi ceramah keagamaan dalam rangka kegiatan Muslimat NU PAC Balerejo. Saat itu korban hendak berpamitan namun malah disikut.
"Saat korban hendak berpamitan dengan merangkul Kades, namun dengan reflek Kades menangkis dan menyikut sehingga mengenai bibir Korban dan berdarah," terang Agus.
Agus menambahkan, sedangkan dugaan motif penganiayaan Kades Kebonagung sakit hati karena isi ceramah korban. Sebab saat ceramah korban menyinggung dan menyindir Kades Kebonagung.
"Saat melakukan ceramah tersebut di duga ada materi yang menyinggung Kepala Desa Kebonagung," tandas Agus.
(dpe/abq)











































