Aksi bejat dilakukan seorang kakek di Gresik. Kakek berinisial SM (59) warga Sidayu, Gresik ini tega memperkosa anak tetangga hingga hamil. Ironisnya, korban masih berusia 16 tahun.
Informasi yang dihimpun, aksi tersebut terbongkar setelah orang tua korban membuat laporan polisi. Aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku pada September 2025.
Saat itu, korban diminta tolong oleh ibunya untuk berbelanja di warung kelontong milik pelaku yang tak jauh dari rumahnya. Saat berada di warung tersebut, pelaku memanfaatkan sepinya rumah untuk menarik dan memaksa korban ke dalam kamarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dalam kamar tersebut, pelaku mencabuli korban," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Hendri, Senin (8/12/2025).
Hendri menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksinya lebih dari sekali. Akibat perbuatan pelaku, kini korban mengalami kehamilan hingga ketahuan orang tua korban.
"Orang tua korban yang mengetahui anaknya hamil 8 minggu, langsung melaporkan ke kita," tambah Hendri.
Saat ini, lanjut Hendri, pihaknya telah menangkap pelaku dan sedang melakukan pemeriksaan. Ia pun belum bisa membeberkan modus dan motif pelaku.
"Masih kami periksa, nanti kita info lagi," pungkasnya.
(hil/hil)











































