Seorang perempuan di Lamongan memolisikan suaminya setelah mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia mengaku suaminya telah memukulnya dengan helm, mendorongnya ke ranjang, serta menampar pipinya.
Perempuan itu berinisial FNJ (24), warga Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung. Dia melaporkan suaminya yang berinisial HES (28) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamongan pada Jumat (5/12).
Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, peristiwa ini bermula dari pertengkaran rumah tangga antara FJN dengan HES terkait dengan upah kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu FJN hanya menyarankan agar suaminya HES menanyakan upah kerja kepada orang tuanya. Ia menilai hal itu wajar karena HES telah bekerja beberapa hari di rumah orang tuanya tetapi tidak mendapat kejelasan soal upah.
Namun, saran itu justru membuat suaminya tersinggung. Menurut keterangan FJN kepada penyidik, suaminya sempat diam dan pergi tanpa merespons apa yang telah dia sampaikan.
Ketegangan memuncak saat suaminya menanyakan kunci motor dan FJN menjawab bahwa kunci itu ada di dekat tempat menyimpan makanan. Jawaban itu diduga membuat HES semakin marah.
Pria itu mengambil helm lalu memukul tangan kanan istrinya hingga 3 kali. Tidak berhenti di situ, sang suami menarik kerah baju FJN lalu mendorongnya ke atas ranjang hingga 3 kali.
FJN juga mengaku telah ditampar pada bagian pipi dan telinga. Karena merasa sakit hati, kesakitan secara fisik, serta tidak mampu melawan sang suami, FJN memilih melaporkan KDRT yang telah dilakukan suaminya itu ke SPKT Polres Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid membenarkan bahwa laporan dugaan KDRT itu sudah diterima. Saat ini kasus itu sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan dan masih dalam proses penyelidikan
"Benar, ada pengaduan terkait KDRT," ujar Hamzaid.
(dpe/abq)











































