Ribuan istri di Jember menggugat cerai suami. Menurut Humas Pengadilan Agama (PA) Jember Moh Hosen, faktor pemicunya rata-rata disebabkan karena ekonomi.
"Faktor ekonomi menjadi pemicu terbesar perceraian di Jember," katanya, Rabu (12/11/2025).
Berdasarkan data PA Jember, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 ini ada sebanyak 6.804 perkara gugatan cerai yang diterima. Sebanyak 6.439 di antaranya telah diputus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari total perkara yang diputus, ada 5.908 kasus perceraian. Terdiri dari cerai talak dan cerai gugat," kata Hosen.
Baca juga: Sabrina Gugat Cerai Deddy Corbuzier |
Dia menambahkan, cerai gugat atau gugatan yang diajukan pihak istri mencapai 4.610 perkara. Jumlah ini 4 kali lebih tinggi dibandingkan cerai talak yang diajukan oleh suami.
"Yang diajukan suami yakni 1.298 kasus," paparnya.
Hosen menjelaskan kasus cerai gugat di Jember mencerminkan tekanan ekonomi yang belum pulih sepenuhnya. Banyak pasangan tak mampu bertahan menghadapi beban hidup yang kian berat.
"Ketika kebutuhan rumah tangga tidak terpenuhi. Konflik mudah muncul dan sulit diselesaikan," tandasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data PA Jember, selain faktor ekonomi penyebab lain yang cukup dominan ialah perselisihan dan pertengkaran terus menerus dengan 1.139 kasus.
Ada faktor kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 69 kasus, judi sebanyak 23 kasus, penggunaan narkotika sebanyak 13 kasus, kawin paksa sebanyak 9 kasus, serta mabuk dan murtad yang masing-masing 4 kasus.
Pada Oktober 2025 tercatat 555 kasus perceraian dengan pola serupa. Dari jumlah itu 391 disebabkan ekonomi, 125 karena pertengkaran, dan sisanya faktor lain seperti KDRT atau judi.
Dengan angka perceraian ini, Jember kini menjadi salah satu daerah di Jawa Timur dengan perkara rumah tangga tertinggi sepanjang 2025.
(dpe/abq)












































