Tak Terima Anak Dicabuli, Istri di Bojonegoro Polisikan Suaminya

Tak Terima Anak Dicabuli, Istri di Bojonegoro Polisikan Suaminya

Ainur Rofiq - detikJatim
Rabu, 26 Nov 2025 23:20 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Bojonegoro -

Seorang ayah tiri di Bojonegoro nekat cabuli anak perempuannya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Kelakuan pelaku ini dibongkar oleh istrinya sendiri.

Kanit UPPA, Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Ria Dirgahayu mengatakan pelaku berinisial BJ (39). Korban yang jadi budak nafsu ayah tirinya itu menceritakan ke ibunya.

"Awal terbongkarnya kejadian ini, korban memberitahu kepada ibu dan baru diketahui peristiwa tindak pidana ini sudah terjadi selama 6 kali dari tahun 2018 hingga Agustus 2025," tutur Ria, Rabu (26/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ria, ulah pelaku itu dilakukan di rumah kontrakan yang selama ini ditinggali bersama korban dan istrinya. Namun ulah bejatnya yang dilakukan berkali-kali itu terbongkar.

Modusnya, pelaku biasanya mencabuli korban saat tidur. Namun kali ini, aksi pelaku gagal. Ini karena korban yang kaget langsung terbangun. Pelaku yang ketahuan lantas keluar buru-buru dari kamar korban.

ADVERTISEMENT

Mengetahui hal ini, korban lantas menuturka ke ibu korban. Tak terima, pelaku lantas dilaporkan ke Unit PPA Polres Bojonegoro.

"Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro menerima laporan tersebut dan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi," ujar Ria.

Setelah mengantongi barang bukti dan keterangan korban dan saksi. Polisi kemudian menangkap pelaku yang saat itu tengah bekerja di sebuah warung kopi Kota Bojonegoro. "Langsung mengamankan pelaku sesaat setelah mendapat laporan," tutur Ria.

Setelah ditangkap, pelaku kini statusnya telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dan dijerat Pasal 82 ayat (1) junto 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang RI No. 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads