Purnomo (60) ditangkap polisi di Lampung setelah membunuh istri sirinya, Tri Retno Jumilah (62). Jejak pelarian pria asal Desa Palrejo, Sumobito, Jombang ini terendus polisi dari riwayat pekerjaannya.
Dari video yang dirilis polisi, Purnomo ditangkap di sebuah kamar kos. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti beberapa bendel uang tunai dan perhiasan emas milik korban yang dicuri pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, Purnomo ditangkap di kos Desa Rajabasa Baru, Mataram Baru, Lampung Timur pada Jumat (21/11) sekitar pukul 23.15 WIB. Menurutnya, pelaku langsung menuju ke Lampung setelah membunuh istri sirinya.
"Jadi, di Lampung ini di kos sesuai alamat yang saya sebutkan tadi. Tujuan pelaku (kabur) langsung ke Lampung," jelasnya kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Sabtu (22/11/2025).
Kepada polisi, Purnomo mengaku melakukan pembunuhan keji ini di rumah Retno, Dusun Mancilan, RT 3 RW 2, Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang pada Minggu (9/11). Selanjutnya, ia mencuri sebagian uang tunai dan perhiasan emas milik korban.
Setelah mengunci semua pintu rumah korban, Purnomo kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion. Pelaku lantas menitipkan sepeda motor tersebut, lalu naik bus menuju Pelabuhan Merak, Banten untuk menyeberang ke Lampung.
Dimas menuturkan, Purnomo kabur ke Lampung karena pernah bekerja di bengkel vulkanisir ban di Lampung Tengah sekitar 10 tahun lalu.
"Jadi, saat ingin melarikan diri juga ke Lampung bertemu dengan kolega-kolega lamanya," terangnya.
Selain meringkus Purnomo, polisi juga menyita barang bukti 1 linggis, sepeda motor Yamaha Vixion, uang dan perhiasan emas milik korban, serta bantal dan selimut. Pelaku membunuh istri sirinya secara keji menggunakan linggis.
Alat pembunuhan ini, tambah Dimas, sesuai dengan hasil autopsi jenazah Retno. Penjual kopi ini mengalami kekerasan benda tumpul di kepala. Kekerasan tersebut mengakibatkan pendarahan di otak yang memicu kematian korban.
Tidak hanya itu, autopsi juga mengungkap Retno mengalami banyak luka memar dan patah tulang yang semuanya akibat dipukuli dengan benda tumpul. Fakta tersebut cukup menggambarkan betapa kejinya Purnomo menganiaya istri sirinya.
Yaitu luka memar di wajah, kepala, punggung tangan kanan dan kiri, serta di dada kiri. Kemudian patah tulang rahang bawah kanan, tulang pipi kanan, lengan atas kanan, serta patah tulang iga kanan keempat, kelima dan keenam.
Tim dokter forensik juga menemukan resapan darah di kulit kepala sisi dalam, di sela iga ke-4, 5 dan 6 sisi kiri, gumpalan darah di kepala, serta resapan darah pada tulang atap tengkorak. Semuanya akibat kekerasan tumpul.
"Patah di tangan karena korban sempat menangkis serangan pelaku," tandasnya.
Sebelumnya, mayat Retno ditemukan putranya, Eko Nursoleh pada Kamis (13/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Kondisi jasad penjual kopi ini membusuk, terlentang di atas kasur lantai kamar belakang rumahnya. Wajahnya tertutup bantal, sedangkan tubuhnya tertutup selimut.
Ternyata Retno dihabisi suami sirinya, Purnomo. Retno dan Purnomo menikah siri sejak sekitar tahun 2016. Hingga kini, KTP Retno masih menggunakan alamat tempat asalnya, yaitu Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung.
Retno tinggal hanya berdua dengan Purnomo di Dusun Mancilan, RT 3 RW 2, Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang sekitar 2 tahun terakhir. Rumah ini milik Retno. Sedangkan Purnomo berasal dari Desa Palrejo, Sumobito, Jombang.
Sehari-hari, Retno mengelola warung kopi di depan Koramil Mojoagung. Sedangkan suami sirinya hanyalah pengangguran karena sakit diabetes sekitar 8 bulan terakhir. Purnomo hanya mengantar dan menjemput Retno dari warung kopi.
Pembunuhan keji ini dipicu Purnomo yang sakit hati karena sering diejek dan diusir oleh korban setiap kali mereka bertengkar. Polisi memastikan pembunuhan ini dilakukan Purnomo secara spontan tanpa perencanaan.
Simak Video "Video: Fenomena Manusia Gua Jombang, 60 Tahun Hidup di Pedalaman Hutan"
(ihc/abq)