Seorang wanita di Gresik jadi korban pencurian saat sedang senam pagi di kompleks perumahan Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo. Tas berisi uang tunai Rp 10 juta yang disimpan dalam jok motor raib dibawa kabur pencuri.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 05.50 WIB. Korban diketahui bernama Riniani (39) asal Simokerto, Surabaya. Sedangkan pelaku adalah Hendra Purnomo (39) asal Pamekasan, Madura.
"Korban meletakkan tas berisi uang di dalam jok motor Honda BeAT L 4472 CAE saat mengikuti senam. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk melancarkan aksinya," ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Rabu (13/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban baru menyadari uangnya hilang saat senam selesai sekitar pukul 08.00 WIB, saat hendak membeli minuman. Kepanikan pun langsung terjadi, dan korban segera melapor ke polisi.
Bermodal rekaman CCTV, polisi bergerak cepat. Setelah penyelidikan selama sepekan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di kediamannya pada Jumat (9/8).
"Pelaku kami tangkap di rumahnya bersama barang bukti yang digunakan saat beraksi," kata Asyraf.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit motor Honda PCX merah Nopol W 3415 NBX, sepasang sepatu biru-putih, kaos cokelat, celana pendek hitam, jam tangan hitam, serta kartu ATM BRI.
Kepada penyidik, Hendra mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Saya tidak bekerja, buat kebutuhan sehari-hari," ucapnya di hadapan petugas.
Kini, Hendra harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
(auh/abq)