Politikus PDIP Ribka Tjiptaning diadukan ke Polres Blitar atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataannya yang dianggap menghina gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden kedua RI, Soeharto. Aduan tersebut dibuat oleh LSM Jaring & Investigasi Kejahatan Aparat (Jihad).
Polres Blitar menerima aduan tersebut dari Ketua LSM Jihad, Joko Trisno Mudiyanto. Aduan tersebut diterima oleh petugas SPKT dan Satreskrim Polres Blitar, Sabtu (15/11/2025).
"Benar, kami telah menerima aduan masyarakat (dumas), yakni berupa laporan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan ini dibuat oleh LSM Jihad Blitar, dengan terlapor yaitu Saudari Ribka Tjiptaning," kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Arif menyebutkan, aduan itu tengah didalami oleh tim Satreskrim Polres Blitar. Adapun aduan tersebut didasari oleh keterangan dari terduga terlapor mengenai gelar Pahlawan yang diberikan kepada Soeharto.
Keterangan terlapor tersebut viral di media sosial. Selanjutnya pihak pelapor (LSM Jihad) menilai keterangan yang disampaikan merupakan fitnah dan merendahkan martabat Presiden ke-2 RI, Soeharto.
"Pelapor menilai keterangan terlapor adalah fitnah dan merendahkan martabat gelar Pahlawan Nasional yang telah disampaikan Presiden," jelasnya.
Arif menegaskan, Polres Blitar berkomitmen untuk menjunjung tinggi tugas dan profesionalisme sebagai anggota Polres. Untuk itu pihak menerima seluruh aduan maupun laporan dugaan tindak pidana oleh masyarakat. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Tentu kami akan bekerja secara profesional, kami akan menerima seluruh laporan dari masyarakat dan menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga memohon kepada masyarakat untuk dapat menjaga kamtibmas, termasuk di sosial media," tandasnya.
Sebelumnya, Ribka Tjiptaning mengkritik rencana pemerintah memberi gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Dia mengatakan secara pribadi menolak keras rencana tersebut.
"Sudah ngomong di beberapa media loh. Kalau pribadi, oh, saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan hanya bisa memancing, eh apa membunuh jutaan rakyat Indonesia," ujar Ribka kepada wartawan di Sekolah PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).
Dia menilai Soeharto tak pantas dijadikan pahlawan nasional. Sebab, kata Ribka, Soeharto merupakan pelanggar HAM.
"Udahlah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah, udahlah nggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional," tuturnya.
Simak Video "Video: Mengulik Sejarah dan Syarat Pemberian Gelar Pahlawan Nasional"
(auh/hil)