Fakta-fakta ASN Gresik Dilempar Botol Rekan Kerja hingga Lapor Polisi

Fakta-fakta ASN Gresik Dilempar Botol Rekan Kerja hingga Lapor Polisi

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Sabtu, 15 Nov 2025 11:00 WIB
Poster
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Surabaya -

Kasus dugaan penganiayaan sesama pegawai negeri sipil (PNS) kembali mencuat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik. Seorang ASN bernama DRA (31) melapor ke polisi setelah mengaku mengalami kekerasan dari rekannya sendiri saat terjadi cekcok soal pekerjaan.

Peristiwa yang sebenarnya terjadi pada Mei 2024 itu baru dilaporkan lebih dari setahun kemudian. Kisah di balik keterlambatan laporan, dinamika hubungan kerja, hingga tanggapan para petinggi dinas kini menjadi sorotan.

Berikut fakta-faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Cekcok Jadi Awal Perselisihan

DRA mengaku awal mula masalah terjadi pada 17 Mei 2024 ketika ia diminta menyelesaikan sebuah tugas namun membutuhkan waktu tambahan karena harus menyiapkan data, dan perselisihan itu berkembang menjadi perdebatan yang makin memanas antara dirinya dan SB.

"Saya mendapat tugas untuk mengerjakan. Namun saya meminta waktu, mengingat harus menyiapkan data," ujarnya.

ADVERTISEMENT

2. Terjadi Adu Mulut hingga Pelemparan

Menurut DRA, SB kembali menagih data sehari setelah cekcok pertama dan situasi berubah menjadi adu mulut yang tidak terkendali hingga berujung tindakan fisik, dan ia mengaku dilempar botol air mineral tepat mengenai wajahnya.

"Dilempar botol air mineral tepat di wajah saya. Hingga membuat hidung berdarah dan patah tulang," bebernya.

3. Upaya Penyelesaian Internal Sempat Dilakukan

DRA menuturkan bahwa ia telah menempuh jalur internal termasuk mengajukan mutasi, tetapi hingga kini tidak ada tindak lanjut yang ia anggap memberi keadilan sehingga membuat dirinya terus merasakan beban psikologis yang berat.

"Namun sampai sekarang juga tidak ada tindak lanjutnya. Terlapor juga tidak mendapat sanksi padahal saat itu berstatus sebagai honorer," katanya.

4. Laporan Polisi Dibuat Setahun Lebih Usai kejadian

Setelah menahan tekanan psikis yang ia klaim masih membekas, DRA akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum dan melapor ke Polres Gresik, yang kemudian memeriksa empat saksi dari dua pihak lengkap dengan beberapa alat bukti.

"Seluruhnya sudah kami periksa disertai beberapa alat bukti pendukung. Menunggu proses gelar perkara untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Kanit PPA Ipda Hendri Hadiwoso.

5. Atasan Buka Suara

Kepala Bidang Bina Marga PUTR Gresik, Eddy Pancoro mengatakan, kedua pegawai itu berada di bawah koordinasinya dan menyebut mereka sebenarnya dulu telah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan hingga SB membuat surat pernyataan.

"Iya benar, keduanya anak buah saya. Dulu setelah peristiwa itu keduanya telah menyelesaikan secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Bahkan yang bersangkutan (SB) juga telah membuat surat pernyataan," katanya.

6. Pihak Dinas Kaget Kasus Lama Dilaporkan Polisi

Eddy mengaku terkejut karena DRA kembali mempersoalkan kasus tersebut setelah lebih dari satu tahun berlalu, sehingga pihaknya kini berusaha mencari tahu alasan korban baru membuat laporan resmi belakangan ini.

"Ini kami masih mencari informasi kenapa korban baru sekarang melaporkan. Kenapa tidak saat itu juga," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Ayah di Gresik Cabuli Anak Kandung, Modusnya Kelewat Bejat"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads