Kasus dugaan penganiayaan antarpegawai negeri terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik. Peristiwa itu menimpa DRA (31), seorang ASN asal Menganti yang memutuskan melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.
Peristiwa itu terjadi pada 17 Mei 2024 ketika ia dan rekannya, SB, terlibat cekcok terkait pekerjaan. Menurut DRA, perdebatan muncul saat dirinya diminta mengerjakan sebuah tugas namun membutuhkan waktu tambahan."
Saya mendapat tugas untuk mengerjakan. Namun saya meminta waktu, mengingat harus menyiapkan data," ujarnya pada Jumat (14/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehari berselang, SB menagih kembali data itu hingga terjadi adu mulut di antara keduanya. Emosi memuncak ketika SB diduga melemparkan botol air mineral ke wajah DRA.
"Dilempar botol air mineral tepat di wajah saya. Hingga membuat hidung berdarah dan patah tulang," bebernya.
Upaya penyelesaian internal sempat dilakukan. DRA bahkan telah mengajukan mutasi setelah kejadian itu namun tidak mendapat tindak lanjut maupun keadilan. Selain itu, SB yang saat itu masih berstatus honorer juga tidak menerima sanksi.
"Namun sampai sekarang juga tidak ada tindak lanjutnya. Terlapor juga tidak mendapat sanksi padahal saat itu berstatus sebagai honorer," katanya.
Beban psikologis yang masih ia rasakan mendorongnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum setelah lebih dari setahun berlalu.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadiwoso membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu. Dia mengatakan telah ada 4 saksi yang sudah diperiksa dari kedua belah pihak.
"Seluruhnya sudah kami periksa disertai beberapa alat bukti pendukung. Menunggu proses gelar perkara untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Mengenai persteruan ini, Kepala Bidang Bina Marga PUTR Gresik, Eddy Pancoro angkat bicara. Dia mengakui bahwa kedua pegawai itu berada di bawah kepemimpinannya. Dia sendiri mengatakan bahwa sebenarnya keduanya pernah berdamai.
"Iya benar, keduanya anak buah saya. Dulu setelah peristiwa itu keduanya telah menyelesaikan secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Bahkan yang bersangkutan (SB) juga telah membuat surat pernyataan," kata Eddy.
Eddy sendiri mengaku kaget ketika DRA kembali mempersoalkan peristiwa yang sudah berlalu itu. Pihaknya hingga saat ini masih mendalami informasi mengapa DRA baru melaporkan kejadian itu ke polisi, bukannya pada saat setelah kejadian.
"Ini kami masih mencari informasi kenapa korban baru sekarang melaporkan. Kenapa tidak saat itu juga," ujarnya.
(dpe/abq)












































