Melissa B Darban Buka Suara Soal Kasus Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Jumat, 14 Nov 2025 22:30 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia. (Foto: Rachman Haryanto)
Kota Batu -

Melissa B Darban buka suara terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi program tanggung jawab sosial atau CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan itu, menurut Melissa, terjadi saat dirinya masih menjadi mahasiswa.

"Udah lama banget zaman saya saat masih kuliah, sebelum menikah. Pernah magang di DPR RI tahun 2020," kata Melissa kepada awak media di Kota Batu, Jumat (14/11/2025).

Istri salah satu perwira polisi di Polres Batu itu menyampaikan bahwa dirinya tidak tau menahu terkait dugaan kasus korupsi itu. Ia tiba-tiba mendapat surat pemanggilan oleh KPK yang dikirimkan ke rumah orang tuanya di Jakarta.

"Jadi suratnya itu dikirim ke rumah orang tua hari Senin (10/11), terus saya dikasih tau sama saudara soal surat itu," ujar Melissa.

Ibu rumah tangga itu menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (13/11) sore hingga malam. Pada saat pemanggilan KPK juga memanggil 5 orang saksi lain.

Berikut nama-nama yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait CSR BI dan OJK pada Kamis (13/11):

1. Martono - Tenaga Ahli Heri Gunawan
2. Helen Manik - Tenaga Ahli Heri Gunawan
3. Widya Rahayu Arini Putri - Dokter
4. Syarifah Husna - Mahasiswa
5. Syifa Rizka Violin - Mahasiswa

Sebagai informasi, kasus ini terjadi 2020, 2021, dan 2022. KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI yakni Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra) sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi XI DPR RI saat kasus itu terjadi. Satori merupakan anggota DPR Fraksi NasDem dari Dapil Jawa Barat VIII, sementara Heri Gunawan merupakan anggota DPR Fraksi Gerindra dari Dapil Jawa Barat IV. Satori dan Heri diketahui kembali terpilih sebagai anggota DPR pada 2024.

Kasus ini diduga terjadi setelah BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada tiap anggota Komisi XI DPR RI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 sampai 24 kegiatan dari OJK per tahun. Setelah uang dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang sesuai dengan ketentuan.



Simak Video "Video: Menyusuri Ruang Kerja Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI-OJK"

(dpe/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork