Giliran KPK Obok-obok Mobil Dinas Kepala Disbudparpora Ponorogo

Giliran KPK Obok-obok Mobil Dinas Kepala Disbudparpora Ponorogo

Charolin Pebrianti - detikJatim
Rabu, 12 Nov 2025 15:06 WIB
Mobil Dinas Kadisbudparpora Ponorogo diperiksa tim KPK
Mobil Dinas Kadisbudparpora Ponorogo diperiksa tim KPK/Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim
Ponorogo -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di Ponorogo. Setelah menyisir sejumlah kantor pemerintahan, kini giliran Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo yang didatangi penyidik. Bahkan, mobil dinas Kepala Disbudparpora tak luput dari pemeriksaan.

Pantauan detikJatim, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 13.19 WIB, tim KPK tampak memeriksa mobil dinas berpelat nomor L 1164 BAV yang terparkir di halaman kantor Disbudparpora, Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan Ponorogo.

Seluruh bagian mobil, mulai dari bagasi hingga kabin tengah, digeledah secara teliti. Sejumlah berkas juga terlihat dibawa keluar oleh penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai memeriksa mobil dinas tersebut sekitar lima menit, tim KPK kemudian melanjutkan penggeledahan ke ruang Bidang Kebudayaan dan Destinasi. Dari pantauan di lokasi, tim antirasuah itu datang menggunakan tiga mobil Innova dan dikawal lima anggota polisi bersenjata laras panjang.

ADVERTISEMENT

Diduga, penggeledahan ini berkaitan dengan proyek Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung. Bidang Kebudayaan diketahui menjadi instansi yang mengurusi proyek era bupati nonaktif Sugiri Sancoko tersebut.

Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait detail temuan hari ini. Namun, lembaga antirasuah itu memastikan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Ponorogo.

"Tidak hanya soal Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo tentunya akan kami dalami terkait adanya potensi penyimpangan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) kemarin.

Asep menegaskan, pendalaman ini dilakukan bersamaan dengan penyidikan tiga klaster kasus lain yang sudah lebih dulu terbongkar.

Diketahui sebelumnya, Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (7/9/2025). Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono dr Yunus Mahatma, dan rekanan proyek Sucipto. Keempatnya dijerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads