
KPK Panggil Anggota DPR Heri Gunawan-Satori Terkait Kasus Korupsi CSR BI
KPK memanggil dua anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), sebagai saksi terkait dugaan korupsi CSR di Bank Indonesia (BI).
KPK memanggil dua anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), sebagai saksi terkait dugaan korupsi CSR di Bank Indonesia (BI).
KPK masih melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi CSR BI. KPK mengungkapkan alasan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
KPK belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility Bank Indonesia (CSR BI).
KPK telah kembali memeriksa anggota DPR, Satori, terkait kasus dana corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia (BI).
Anggota DPR RI, Satori memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait dugaan korupsi dana CSR BI. Usai diperiksa, Satori enggan menjelaskan terkait pemeriksaan.
Saksi yang dipanggil di antaranya analis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga tenaga ahli (TA) anggota DPR RI Heri Gunawan.
KPK menggeledah rumah anggota DPR Heri Gunawan (HG) terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia (CSR BI). KPK memanggil tiga orang saksi hari ini.
KPK menggeledah rumah anggota DPR RI, Satori, di Cirebon. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).
Anggota DPR Satori menyebutkan semua anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR dari Bank Indonesia (BI) yang kasus dugaan korupsinya sedang diusut KPK.