Penyelidikan kasus yang menyeret eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, dan tetangganya Sahara, terus bergulir di Polresta Malang Kota. Polresta Malang Kota menjadwalkan gelar perkara guna menentukan arah kasus ini, apakah berlanjut ke penyidikan dan berujung pada penetapan tersangka, atau berhenti di meja penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh mengatakan, ada beberapa perkara yang tengah diselidiki berkaitan dengan Yai Mim dan Sahara. Dari sejumlah laporan itu, satu perkara disebut siap dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Ada beberapa perkara akan dijadwalkan (gelar perkara). Tetapi yang didahulukan satu perkara yang sudah bisa kami naikkan ke tingkat sidik," ujar Sholeh kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sholeh mengungkapkan, gelar perkara rencananya dilakukan pada Rabu (12/11/2025). Jika dalam gelar perkara ditemukan adanya tindak pidana, maka laporan itu akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Hari Rabu (besok). Insyaallah akan kami gelar untuk naik sidik," tegas Sholeh.
Meski begitu, Sholeh enggan membeberkan perkara mana yang akan dibahas dalam gelar perkara tersebut.
"Nanti akan kami rilis, setelah kami menetapkan proses itu (perkara) naik sidik," ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh saksi yang terlibat sudah diperiksa, termasuk pelapor, terlapor, serta sejumlah tetangga Yai Mim dan Sahara. Ketika disinggung mengenai keterlibatan pihak UIN Maulana Malik Ibrahim, Sholeh belum memberikan jawaban pasti.
"Semua saksi sudah kami mintai keterangan," bebernya.
Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara sebelum gelar dilakukan. "Pasti dong (pemeriksaan saksi ahli), pemeriksaan saksi ahli dilakukan sebelum gelar perkara penyidikan," pungkasnya.
YaiMim Diperiksa 50 Pertanyaan soal Pelecehan dan Pornografi
Sebelumnya, Yai Mim telah diperiksa polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang dilaporkan Sahara. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (7/11/2025).
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudo Risdiyanto membenarkan pemeriksaan tersebut. "Yai Mim sudah dimintai keterangan klarifikasi atas pengaduan ibu Sahara," ujar Yudi kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Menurut Yudi, pemeriksaan itu sempat tertunda karena sebelumnya Yai Mim berhalangan hadir lantaran berada di luar kota. Setelah pemeriksaan, penyidik akan menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Rencana akan dilakukan gelar perkara. Untuk mengetahui apakah ada tindak pidana atau tidak," tegas Yudi.
Yai Mim sendiri membenarkan telah diperiksa penyidik dan menyebut ada sekitar 50 pertanyaan yang diajukan kepadanya.
"Saya sudah diperiksa 2 atau 3 hari yang lalu terkait laporan pelecehan dan pornografi. Alhamdulillah berjalan lancar dengan 49 sampai 50 pertanyaan saya lupa, dan saya berbisa mejawab dengan baik dan runtut," ujar Yai Mim terpisah.
Sebelumnya, Sahara melaporkan tetangganya itu ke Polresta Malang Kota atas dugaan pelecehan seksual dan pornografi. Laporan pertama dilayangkan pada September 2025, kemudian dilanjutkan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Dalam pemeriksaan awal pada 31 Oktober 2025, Yai Mim sempat mangkir dengan alasan sedang berada di luar kota. Kini, dengan rangkaian pemeriksaan dan rencana gelar perkara, kepolisian memastikan proses hukum berjalan dan akan mengumumkan hasilnya setelah penetapan status penyidikan.
Simak Video "Video: Yai Mim Bawa Bukti Baru Laporkan Sahara atas Persekusi-Penistaan Agama"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)












































