Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslim atau Yai Mim diperiksa soal pelecehan seksual dan pornografi. Ada 50 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Yai Mim sebagai terlapor.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudo Risdiyanto mengatakan, pemeriksaan Yai Mim sebagai terlapor sudah dilakukan penyidik pada Jumat (7/11/2025), lalu.
Jadwal pemeriksaan ini sempat tertunda, karena sebelumnya penyidik telah memanggil Yai Mim di pekan sebelumnya. Namun berhalangan hadir, karena berada di luar kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yai Mim sudah dimintai keterangan klarifikasi atas pengaduan ibu Sahara," ujar Yudi kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Yudi mengungkapkan, setelah pemeriksaan Yai Mim dalam perkara yang diadukan Sahara. Penyidik akan menjadwalkan gelar perkara, untuk menemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Rencana akan dilakukan gelar perkara. Untuk mengetahui apakah ada tindak pidana atau tidak," tegas Yudi.
Sementara Yai Mim membenarkan telah dimintai keterangan penyidik. Dia menyebut ada 50 pertanyaan yang disampaikan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Pertanyaan tersebut seputar pelecehan dan pornografi yang dilaporkan oleh Sahara.
"Saya sudah diperiksa 2 atau 3 hari yang lalu terkait laporan pelecehan dan pornografi. Alhamdulillah berjalan lancar dengan 49 sampai 50 pertanyaan saya lupa, dan saya berbisa mejawab dengan baik dan runtut," ujar Yai Mim terpisah.
Sebelumnya, mantan dosen UIN Malang itu telah dilaporkan oleh tetangganya, Sahara terkait dugaan pelecehan seksual dan pornografi. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, dengan agenda awal pemeriksaan Sahara sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan pertamanya pada 31 Oktober 2025, Yai Mim sempat mangkir dengan alasan tengah berada di luar kota.
Selain pelecehan seksual dan pornografi, Yai Mim juga dilaporkan Sahara terkait pencemaran nama baik. Laporan pertamanya itu dilayangkan oleh Sahara pada September 2025 lalu.
(auh/abq)












































