Kokoh, Tangan Kanan Bupati Ponorogo Turut Diperiksa di Gedung KPK

Kokoh, Tangan Kanan Bupati Ponorogo Turut Diperiksa di Gedung KPK

Charolin Pebrianti - detikJatim
Sabtu, 08 Nov 2025 19:45 WIB
Kokoh, tangan kanan atau orang kepercayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kokoh, tangan kanan atau orang kepercayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Tangkapan layar/Istimewa)
Ponorogo -

Rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus bergulir. Setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat utama diperiksa, kini giliran Kokoh Priyo Utomo orang kepercayaan bupati yang turut diamankan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kokoh datang dengan pengawalan ketat dari tiga anggota kepolisian dan satu petugas KPK. Ia tampak mengenakan kaus hitam, celana chinos, serta masker. Kehadirannya menambah daftar panjang pejabat dan pihak terkait yang ikut diperiksa dalam OTT yang mengguncang Ponorogo tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat, antara lain Sekda Ponorogo Agus Pramono, Kabid Mutasi BKPSDM Arif Pujiana, serta Elly Widodo yan merupakan adik kandung Bupati Sugiri Sancoko. Dua pihak swasta juga ikut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menariknya, Kokoh Priyo Utomo baru saja dilantik sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ponorogo. Pelantikan dirinya berlangsung bersamaan dengan mutasi besar-besaran terhadap 138 pejabat Pemkab Ponorogo di rumah dinas bupati, Pringgitan, Jalan Alun-Alun Utara, beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa sejumlah pihak dari hasil OTT di Ponorogo telah dibawa ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Sebanyak 7 orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya, pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif," ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

Budi juga menambahkan bahwa Tim KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah sebagai barang bukti awal.

"Benar, ada uang yang kami amankan. Nilainya masih dalam proses penghitungan," jelasnya.

Operasi senyap ini diduga terkait dengan dugaan praktik suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sugiri Sancoko serta para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut, termasuk Kokoh Priyo Utomo.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads