Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim ancang-ancang akan melaporkan pencurian data elektronik miliknya. Pihak Yai Mim belum membeberkan secara detail siapa pihak yang dilaporkan tersebut.
"Nanti saya akan membuat laporan polisi baru terkait pencurian data pribadi klien kami," kata kuasa hukum Yai Mim Agustian Siagian saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).
Agustian menjelaskan, data elektronik yang dicuri adalah data pribadi milik Yai Mim. Data tersebut awalnya berada di ponsel milik Yai Mim yang diduga dicuri orang tak bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada data elektronik dari perangkat HP milik klien kami yang dicuri oknum yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Laporan ini akan menjadi laporan keempat Yai Mim ke polisi. Buntut dari perseteruan dirinya dengan tetangganya di Perum Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Agustian sedikit membeberkan bagaimana modus pencurian itu terjadi. Pelaku, kata dia, mengambil data bersifat pribadi dengan cara mentransfusikan ke perangkat elektronik lainnya.
"Intinya data elektronik dicuri dari perangkat HP kami ditransfusikan ke perangkat elektronik lainnya," tegasnya.
Agustian menyebut pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti sebelum menyerahkan laporan resmi kepada polisi. Pihaknya juga belum membeberkan jumlah orang yang akan dilaporkan dalam perkara ini.
"Jumlahnya berapa, nanti akan segera kami rilis setelah mengirimkan lapor tersebut," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, perseteruan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim dengan tetangganya, Sahara, berujung saling lapor di kepolisian.
(auh/irb)











































