Ngaku Difitnah, Sahara Akan Laporkan 8 Selebgram dan TikToker

Ngaku Difitnah, Sahara Akan Laporkan 8 Selebgram dan TikToker

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 25 Okt 2025 19:15 WIB
Nurul Sahara bersama pengacaranya M Zakki
Nurul Sahara bersama pengacaranya M Zakki Foto: Muhammad Aminudin.detikJatim
Malang -

Sahara, tetangga dari eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, Yai Mim, berencana melaporkan sejumlah selebgram dan TikToker ke polisi. Langkah ini diambil karena mereka diduga telah menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian di media sosial.

Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki, menjelaskan bahwa laporan tersebut akan diajukan karena beberapa konten yang dibuat para selebgram dan TikToker dinilai berisi provokasi dan fitnah yang menyerang kliennya.

"Ada beberapa selebgram maupun TikToker yang akan kami laporkan. Karena, konten yang mereka buat berisi narasi provokasi, ujaran kebencian, dan fitnah yang menyerang klien kami yaitu Mbak Sahara," kata Moh Zakki kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Zakki, ada delapan akun TikToker dan selebgram yang rencananya akan dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Mereka diketahui berasal dari beberapa daerah, mulai Pasuruan hingga Kediri. Salah satunya bahkan merupakan selebgram ternama asal Kota Malang.

ADVERTISEMENT

"Ada yang salah satunya mengatakan lewat akun media sosial bahwa klien kami adalah seorang pemandu lagu (LC). Padahal, itu jelas fitnah karena pernyataannya tidak bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Meski beberapa di antara mereka sudah menghapus konten yang dimaksud, pelaporan tetap akan dilakukan. Zakki menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah termasuk kategori pidana.

"Sudah berapa banyak orang yang melihat konten tersebut, sehingga berdampak negatif ke Mbak Sahara. Terkait kontennya sudah dihapus atau tidak, bukan menjadi persoalan," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti digital yang cukup untuk memperkuat laporan.

"Kami sudah mengantongi bukti-bukti jejak digitalnya, baik tangkapan layar (screenshot) maupun hasil unduhan," sambung Zakki.

Saat ditanya kapan laporan tersebut akan dilayangkan ke Polresta Malang Kota, Zakki memastikan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Insyaallah, dalam waktu dekat (laporan)," tandasnya.

Zakki berharap laporan ini dapat menjadi pembelajaran bagi para pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam membuat konten yang menyangkut nama baik orang lain.

"Yang jelas, ini harus kami laporkan sebagai pembelajaran agar jangan seenaknya mengunggah sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya




(ihc/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads