Polwan Jadi Tersangka, Polres Blitar Kota Pastikan Tindak Tegas

Polwan Jadi Tersangka, Polres Blitar Kota Pastikan Tindak Tegas

Fima Purwanti - detikJatim
Jumat, 24 Okt 2025 12:45 WIB
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar/Foto: Fima Purwanti/detikJatim
Blitar -

Polres Batu remi menetapkan SNR, Polwan Polres Blitar Kota sebagai tersangka dalam kasus dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Kota Blitar, GP. Polres Blitar Kota menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan perselingkuhan itu kepada Polres Batu.

"Terkait perkembangan kasus dugaan perselingkuhan oknum polwan kemarin sudah terbit LP (laporan polisi) dan ditangani oleh Polres Batu," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar saat ditemui detikJatim, Jumat (24/10/2025).

Samsul menegaskan, Polres Blitar Kota akan menindak tegas anggota Polri yang terbukti bersalah. Termasuk akan memberikan sanksi sesuai dengan kode etik kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang pada intinya akan ada tindakan tegas dan seadil-adilnya. Tanpa pandang bulu, baik itu anggota polwan dan Polri yang salah akan ditindak sesuai dengan prosedur," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Samsul, proses hukum terkait oknum Polwan itu masih berjalan. Termasuk di Polres Batu dan di Polres Blitar Kota. Namun, saksi kode etik akan ditindaklanjuti di Polres Blitar Kota.

"Masih berjalan, kalau berkas dari Propam sudah lengkap akan dimintakan saran hukum ke Polda Jatim. Apakah layak disidangkan atau tidak, menunggu perkembangan lebih lanjut," terangnya.

Ditanya soal sanksi, Samsul mengaku belum dapat menyampaikan. Namun, Polres Blitar Kota berkomitmen saksi yang diberikan akan disesuaikan dengan perbuatan oknum tersebut.

"Sanksinya akan disesuaikan dengan perbuatannya. Yang jelas masih berjalan," tandasnya.

Sebelumnya, Kasus dugaan perselingkuhan antara polisi wanita (Polwan) Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar terus bergulir. Polwan berinisial SNR (sebelumnya disebut NW) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan oleh Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasi Humas Polres Batu Iptu M Huda membenarkan penetapan status tersangka tersebut.

Ia menyebut penyidik telah menemukan cukup bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan sebelumnya.

"Benar, untuk yang Polwan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Huda kepada awak media, Jumat (24/10/2025).




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads