Percekcokan dalam rumah tangga menyulut emosi FA (54), untuk membakar dan mengubur Ponimah (42), istri sirinya. Jasad korban ditemukan terkubur di area kebun tebu Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, setelah hampir lima hari dilaporkan hilang.
KBO Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus berkaitan dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP tersebut.
"Untuk pelaku sudah kita amankan, dan kita sedang melakukan pemberkasan serta penetapan motif," ungkap Dicka kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan awal selama proses penyidikan, lanjut Dicka, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri dengan status nikah siri.
Perseteruan antara keduanya seringkali kali terjadi. Sebelum korban kemudian ditemukan meninggal di area kebun tebu dengan kondisi tubuh mengalami luka bakar.
Cekcok antara keduanya dipicu karena persoalan ekonomi dan diduga menjadi pemicu utama terjadinya pembunuhan.
"Terkait motif, kenapa yang bersangkutan sampai tega melakukan perbuatan itu, murni karena masalah rumah tangga salah satunya faktor ekonomi. Cekcok ini tidak terjadi sehari dua hari," kata Dicka.
Polisi menduga, pelaku sempat menganiaya sebelum akhirnya membakar tubuh korban. Tujuannya untuk bisa menghilangkan jejak.
Namun, dugaan ini masih menunggu hasil rekonstruksi untuk memastikan kronologi dari peristiwa tersebut.
"Menurut pengakuan awal, korban dianiaya dulu kemudian dibakar. Pembakaran dilakukan untuk menghilangkan jejak," jelas Dicka.
Menurut Dicka, pelaku menghilangkan nyawa korban dengan menggunakan tangan serta benda tumpul. Korban diperkirakan telah meninggal dunia empat hingga lima hari sebelum ditemukan pada Minggu (12/10/2025).
"Sementara pengakuan tersangka menggunakan tangan dan benda tumpul. Tapi pemeriksaannya masih kita dalami," ujar Dicka.
Diketahui, korban dan pelaku sama-sama berstatus duda dan janda. Perselisihan rumah tangga diduga sudah berlangsung selama dua minggu terakhir.
"Cekcoknya dalam dua minggu terakhir terus terjadi, tapi tidak menutup kemungkinan sudah berlangsung sejak lama," beber Dicka.
Dicka menambahkan, kasus pembunuhan ini terungkap berawal dari laporan anak korban, yang menyebut ibunya tak kunjung kembali pulang usai pamit bekerja.
Saksi sempat melihat korban terakhir bersama pelaku di rumah, sebelum berangkat kerja ke sebuah pabrik rokok di wilayah Kabupaten Malang. "Yang melapor anak korban. Saat berangkat kerja, korban masih di rumah bersama pelaku dan cucunya. Tapi saat pulang, korban sudah tidak ada," ujarnya.
Polisi juga menyita sebuah truk yang diduga digunakan pelaku untuk memindahkan jasad korban sebagai barang bukti.
"Salah satu sarananya adalah truk itu, makanya kami amankan sebagai salah satu barang bukti," pungkasnya.
(mua/hil)










































