Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Suami Bakar dan Kubur Istri Siri di Malang

Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Suami Bakar dan Kubur Istri Siri di Malang

Irma Budiarti - detikJatim
Rabu, 15 Okt 2025 10:45 WIB
Penemuan jasad wanita penuh luka bakar dikubur di Malang
Penemuan jasad wanita penuh luka bakar dikubur di Malang. Foto: Istimewa
Malang -

Kasus pembunuhan sadis menggemparkan warga Kabupaten Malang. Seorang pria menghabisi nyawa istri sirinya sendiri dengan cara keji, yaitu dibunuh, dibakar, lalu dikubur di area kebun tebu.

Aksi itu terungkap setelah warga curiga melihat gundukan tanah tak biasa di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan. Polisi yang datang ke lokasi menemukan jasad perempuan dalam kondisi hangus terbakar sebagian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakta-fakta Pembunuhan Sadis di Malang

1. Jasad Perempuan Ditemukan di Kebun Tebu

Jasad perempuan ditemukan terkubur di area kebun tebu Desa Sumberejo. Kondisi sebagian tubuh korban mengalami luka bakar.

Penemuan mayat ini berawal dari laporan warga, Senin (13/10/2025), yang mencurigai gundukan tanah tak biasa di tengah area kebun tebu sekitar pukul 20.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Sumbermanjing Wetan segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan penggalian, petugas menemukan jasad perempuan dalam kondisi terbakar sebagian dan terkubur di dalam selokan.

"Benar, telah ditemukan sesosok mayat perempuan terkubur di area kebun tebu Desa Sumberejo. Kondisi korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh," ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

2. Korban Teridentifikasi Bernama Ponimah

Identitas korban kemudian terungkap. Korban diketahui bernama Ponimah (42), warga Dusun Wonorejo, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Identitas korban terungkap setelah dilakukan pemeriksaan sidik jari dan pencocokan ciri fisik oleh timInafis Polres Malang, serta hasil konfirmasi dengan pihak keluarga. Polisi pun memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan beberapa barang bukti di lokasi penemuan.

"Benar, hasil identifikasi memastikan bahwa korban adalah Ponimah, warga Desa Druju. Korban sempat dilaporkan hilang sejak 8 Oktober 2025. Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan beberapa petunjuk yang mengarah pada dugaan kuat korban menjadi korban pembunuhan," ujar AKP Nur.

Sementara Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan, pihaknya memastikan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan hati-hati. Penyidik juga mulai menelusuri keterkaitan antara korban dengan sejumlah orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

"Identitas korban sudah terkonfirmasi dan saat ini penyidik fokus memperdalam hubungan antara korban dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Polres Malang berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional," imbuhnya.

3. Pelaku Suami Siri Korban

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku diketahui berinisial FA (54), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, yang tak lain adalah suami siri korban.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan orang hilang yang dilayangkan keluarga korban pada Sabtu (11/10/2025). Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di area kebun tebu pada Minggu (12/10/2025) pagi.

"Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh di rumah pelaku di wilayah Bululawang pada malam hari, kemudian jasadnya dibawa ke kebun tebu di Gedangan dan dibakar untuk menghilangkan jejak," ungkap Danang.

4. Terungkap Lewat CCTV dan Barang Bukti

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari hasil olah TKP, keterangan saksi, serta rekaman CCTV yang merekam kendaraan truk kuning milik pelaku melintas menuju lokasi kejadian.

"Pelaku kami amankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya. Ini termasuk truk Mitsubishi warna kuning, balok kayu, handuk merah, dan pakaian korban," sambung Nur.

5. Motif Diduga Masalah Pribadi

Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara pembunuhan diduga karena masalah pribadi antara pelaku dan korban. Polisi kini masih mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

"Kasus ini termasuk pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Malang," ujar Nur.

Kasus pembunuhan sadis ini menyita perhatian warga Malang. Polisi terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap secara lengkap motif di balik aksi keji yang dilakukan suami siri terhadap istrinya tersebut.




(irb/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads