Bengis Suami Bakar dan Kubur Istri Siri di Kebun Tebu Malang

Round Up

Bengis Suami Bakar dan Kubur Istri Siri di Kebun Tebu Malang

Amir Baihaqi - detikJatim
Rabu, 15 Okt 2025 09:30 WIB
Penemuan jasad wanita penuh luka bakar dikubur di Malang
Evakuasi jasad Ponimah yang ditemukan terbakar dan terkubur di kebun tebu Gedangan, Malang (Foto: Istimewa)
Malang -

Teka-teki jasad perempuan yang ditemukan terkubur dengan luka bakar di area kebun tebu Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang terungkap. Korban ternyata dibunuh oleh suami sirinya sendiri.

Penggungkapan pembunuhan tersebut berawal dari Penemuan mayat ini berawal dari laporan warga, Senin (13/10/2025). Setelah mencurigai adanya gundukan tanah tak biasa di tengah area kebun tebu sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari situ, polisi lalu mengevukuasi dan mengidentifikasi jenazah. Diketahui jenazah berjenis kelamin perempuan itu bernama Ponimah (42), warga Dusun Wonorejo, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Identitas korban terungkap setelah dilakukan proses pemeriksaan sidik jari dan pencocokan ciri fisik oleh tim Inafis Polres Malang serta hasil konfirmasi dengan pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

Dari keterangan tersebut , polisi kemudian memburu dan menangkap pelaku tak kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial FA (54), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Pelaku diketahui masih berstatus suami siri korban.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan orang hilang yang dilayangkan keluarga korban pada Sabtu (11/10/2025).

"Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh di rumah pelaku di wilayah Bululawang pada malam hari, kemudian jasadnya dibawa ke kebun tebu di Gedangan dan dibakar untuk menghilangkan jejak," ungkap Danang Setiyo dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari hasil olah TKP, keterangan saksi, serta rekaman CCTV yang merekam kendaraan truk kuning milik pelaku melintas menuju lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur mengatakan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Turut disita sejumlah barang bukti.

"Pelaku kami amankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya. Ini termasuk truk Mitsubishi warna kuning, balok kayu, handuk merah, dan pakaian korban," ujar Nur.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara pembunuhan diduga karena masalah pribadi antara pelaku dan korban. Polisi kini tengah memperdalam motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.

"Kasus ini termasuk pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Malang," tandas Nur.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads