Kejari Tanjung Perak bakal panggil dan periksa sejumlah orang buntut penggeledahan kantor PT Pelindo Sub Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Pemeriksaan tersebut diduga terkait korupsi kolam pelabuhan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi bakal segera dilakukan. Baik dari PT Pelindo Sub Regional 3 maupun PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).
"Setelah bukti terkumpul, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi akan segera dilakukan," kata Iswara, Sabtu (11/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iswara memastikan pihaknya bakal melakukan penyidikan secara objektif dan profesional. "Proses penyidikan kami lakukan secara terstruktur dan bertahap," ujarnya.
Sebelumnya, kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya digeruduk tim penyidik Kejari Tanjung Perak. Penggeledahan ini menjadi sorotan karena diduga berkaitan dengan kasus korupsi bernilai fantastis, yakni Rp 196 miliar.
Tak hanya di Pelindo, penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Kejari Tanjung Perak melibatkan puluhan personel jaksa, tim Adhyaksa Monitoring Centre (AMC), hingga anggota TNI dalam operasi besar ini.
Saat penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen proyek, 2 unit laptop, serta ponsel yang diduga berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pelaksanaan pengurukan kolam pelabuhan.
Sejumlah barang tersebut kini menjadi alat bukti elektronik dan administratif. Sebab, untuk memperkuat konstruksi dugaan perkara korupsi proyek bernilai ratusan miliar sejak pertengahan 2023 hingga Januari 2024.
(prf/abq)