PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo buka suara usai kantornya diobok-obok Kejari Tanjung Perak atas dugaan korupsi Rp 196 miliar. Dalam keterangan resminya, Pelindo menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3 Karlinda Sari mengatakan, pihaknya siap bersikap kooperatif dan memberikan kerja sama penuh kepada aparat penegak hukum.
"Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Karlinda dalam keterangan resminya, Jumat (10/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karlinda menjelaskan, kehadiran Tim Kejari Tanjung Perak di kantornya merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi. Ia memastikan kegiatan operasional PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) maupun Pelindo tetap berjalan normal.
"Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar," ujarnya.
Sebelumnya, kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya digeruduk tim penyidik Kejari Tanjung Perak. Penggeledahan ini menjadi sorotan karena diduga berkaitan dengan kasus korupsi bernilai fantastis, yakni Rp 196 miliar.
Tak hanya di Pelindo, penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Kejari Tanjung Perak melibatkan puluhan personel jaksa, tim Adhyaksa Monitoring Centre (AMC), hingga anggota TNI dalam operasi besar ini.
(pfr/hil)