Kepala Kejati Jatim Kuntadi memastikan proses penyidikan dugaan korupsi PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) Probolinggo terus dilakukan. Ada puluhan saksi yang saat ini telah diperiksa.
"Sudah ada 26 saksi yang kami mintai keterangan," kata Kuntadi kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuntadi memastikan penanganan perkara ini akan berjalan objektif dan didasarkan pada alat bukti yang ada. Dia juga memastikan bahwa penanganan kasus korupsi itu tidak mengganggu jasa kepelabuhanan di PT DABN.
"Pelayanan (kepelabuhanan) tetap berjalan namun kasus korupsinya kami selesaikan," ujarnya.
Kuntadi menegaskan kembali kasus dugaan korupsi di PT DABN sudah naik menjadi penyidikan. Saat ini, ada 2 alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik untuk menetapkan tersangka dalam perkara itu.
"Untuk penetapan tersangka nanti kita lihat. Ini masih ada pendalaman-pendalaman, semoga kita selesaikan," tuturnya.
(dpe/hil)