Sahara Belum Bawa Bukti Saat Laporkan Dugaan Pelecehan Yai Mim

Sahara Belum Bawa Bukti Saat Laporkan Dugaan Pelecehan Yai Mim

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 09 Okt 2025 13:42 WIB
Ketua LBH GP Ansor Kota Malang M Zakki mendampingi Sahara di Polresta Malang Kota
Ketua LBH GP Ansor Kota Malang M Zakki mendampingi Sahara di Polresta Malang Kota (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Nurul Sahara melaporkan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim atas dugaan pelecehan. Namun, Sahara belum menyerahkan alat bukti kepada penyidik. Bukti dugaan pelecehan itu rencananya akan diserahkan saat pemeriksaan berita acara (BAP).

Kuasa hukum Sahara, M Zakki mengakui, pihaknya belum memberikan alat bukti dugaan pelecehan Yai Mim yang dilaporkan ke Polresta Malang Kota.

Alat bukti pendukung adanya dugaan tindak pidana tersebut, akan diserahkan ketika Sahara dimintai keterangan atas laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukti, nanti kami berikan ketika waktu BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar Zakki kepada detikJatim, Kamis (9/10/2025).

ADVERTISEMENT

Sesuai keterangan Sahara, Zakki mengungkapkan, dugaan pelecehan terjadi sebanyak 4 kali. Baik pelecehan verbal maupun semi fisik.

"Ada empat kali. Ada omongan (verbal), ada yang berbentuk semi tindakan," kata Zakki.

Zakki enggan membeberkan berapa alat bukti yang sudah dimiliki untuk mendukung pembuktian tindak pidana pelecehan yang dialami Sahara. "Nanti ditunggu saja," ucapnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota telah meminta keterangan Sahara berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik, Rabu (8/10/2025). Pemeriksaan berlangsung selama hampir enam jam.

Zakki menjelaskan, pemeriksaan digelar setelah sebelumnya ia berhalangan hadir hingga kemudian dijadwalkan ulang oleh penyidik.

Pihaknya akan segara menyerahkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan pencemaran nama baik itu.

"Pemeriksaan berjalan lancar. Kami mengikuti proses pemeriksaan dengan baik. Kami juga diminta untuk menyiapkan berkaitan dengan bukti-buktinya," pungkasnya.

Sebagai informasi, konflik Yai Mim Vs Sahara diawali saat Yai Mim yang mewakafkan tanah depan rumahnya untuk jalan umum, protes kepada tetangganya Sahara, pemilik rental mobil yang kerap memarkir mobilnya di depan rumah Yai Mim. Hal ini membuat Yai Mim kerap kesulitan mengeluarkan mobil untuk beraktivitas.

Konflik ini pun berkepanjangan hingga Sahara memviralkan aksi Yai Mim yang gulung-gulung di tanah hingga berpura-pura stroke. Aksi itu terjadi saat Yai Mim mendapatkan intimidasi dari Sahara dan seorang lainnya.

Sahara dan Yai Mim pun akhirnya saling lapor ke Polresta Malang Kota. Buntut panjangnya, Yai Mim juga sempat diusir dari lingkungan tempat tinggalnya. Terungkap bahwa pengusiran ini merupakan akal-akalan Ketua RT, RW yang bersekongkol dengan Sahara.

Akhirnya kemarin (7/10/2025), Yai Mim kembali ke Polresta Malang Kota untuk diperiksa sebagai saksi. Ia juga menambah pasal laporan untuk Sahara dan melaporkan Ketua RT, Ketua RW hingga pihak-pihak lainnya.




(mua/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads