Babak baru penyelidikan ambruknya bangunan musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo telah dimulai Polda Jawa Timur. Sejumlah saksi dari ponpes maupun para pakar kini dimintai keterangan.
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengatakan sebanyak 17 orang telah dimintai keterangannya sebagai saksi. Kasus itu kini ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan di sini kami sudah melakukan pemeriksaan," kata Nanang kepada awak media di RS Bhayangkara H.S Samsoeri Mertojoso Surabaya, Rabu (8/10/2025).
"Kurang lebih 17 ya saksi-saksi. Namun tentunya nanti akan terus berkembang dan kemudian pemeriksaan lanjutan pun juga kita akan minta beberapa pihak yang bertanggung jawab di dalam proses pengurusan ponpes itu sendiri," imbunya.
Nanang menambahkan, selain memeriksa saksi, pihaknya juga akan meminta keterangan dari saksi ahli. Baik dari ahli teknik sipil maupun pakar hukum pidana.
"Meminta ahli untuk minta keterangan resmi dari ahli teknik sipil, ahli bangunan, gedung untuk menganalisis penyebab pasti mengenai kegagalan dan konstruksi. Begitu juga ahli hukum pidana yang memperkuat unsur-unsur pidana yang dipersangkakan," tandas Nanang.
Nanang menjelaskan, dari belasan saksi itu, nantinya akan naik ke tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara. Dari situ, kemudian pihak penyidik akan menetapkan siapa saja pihak yang terkait dalam kelalaian ambruknya bangunan.
"Dari 17 saksi itu yang masuk ke tahap atau penyidikan itu berapa orang, sehingga nanti akhirnya menjadi bahan untuk gelar perkara. Ya, nanti secara teknis dari Dirkrimum. Ini kan masih di dalam proses pendalaman dari keterangan-keterangan yang ada," jelas Nanang.
"Nah, tentunya nanti setelah hasil gelar akan ditentukan siapa saja yang bisa di dalam diikatkan dalam proses penyidikan ini," imbuhnya.
Saat disinggung apakah pimpinan ponpes Al Khoziny sudah diperiksa atau belum dan kemungkinan adanya tersangka, polisi dengan 2 bintang di pundaknya itu menyatakan masih belum.
"Ya, nanti perjalanannya proses itu. Belum. Kan kami manggil dulu. keterangan-keterangan dari saksi-saksi. Nanti semuanya pasti akan mengarah kepada siapa yang bertanggung jawab di situ. Semua itu ada mekanismenya dan kami pun sudah melaksanakan prosedur-prosedur itu," ujarnya.
Menurut Nanang, pada saat kejadian dan proses evakuasi, pihaknya mengaku telah melakukan proses hukum. Salah satunya dengan membuat laporan polisi yang dilakukan oleh Polres Sidoarjo. Namun karena masih melihat situasi yang masih proses evakuasi, pihaknya mengedepankan kemanusiaan terlebih dulu.
"Sambil berjalan dan semua itu paralel. Dan kemudian pada saat sekarang kita ketahui bersama setelah kemarin dilaksanakan penutupan kegiatan sudah selesai pembersihan sehingga tentunya sambil berjalan," jelasnya.
Nanang menyatakan proses penyelidikan dengan dasar dari laporan polisi LP A/4/ Romawi 9. 9/2025 SPKT Unit Reskrim Polsek Buduran, Polresta Sidoarjo. Lalu, ditangani dan diambil alih langsung oleh Polda Jatim.
"Di situ juga digabung biar meskipun dari Polresta Sidoarjo diikutkan tapi kami ambil alih. Jadi di sini kami libatkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Krimsus untuk melakukan penanganan proses penyidikan ini," tuturnya.
Ia menegaskan ambruknya musala Ponpes Al Khoziny diduga kuat terdapat unsur pidana karena adanya kelalaian di teknis bangunan. Nanang lantas membeberkan pasal-pasal yang akan dikenakan.
"Adapun pasal-pasal yang akan disangkakan di sini adalah pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat. Kemudian kita juga menerapkan Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung terkait dalam pemenuhan persyaratan teknis bangunan," tandasnya.
Seperti diketahui, ambruknya bangunan empat lantai Ponpes Al-Khoziny terjadi pada Senin (29/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Akibatnya, para santri yang tengah salat asar tertimbun reruntuhan.
Data dari Basarnas menyebutkan selama sembilan hari melakukan pencarian korban, sebanyak 171 orang telah dievakuasi, 67 orang meninggal dunia dan 104 orang selamat.
Simak Video "Video: Bupati Sidoarjo Soal Operasi Pencarian Korban Ponpes Al Khoziny"
(auh/abq)