Yai Mim Bawa Bukti Baru Laporkan Sahara atas Persekusi-Penistaan Agama

Yai Mim Bawa Bukti Baru Laporkan Sahara atas Persekusi-Penistaan Agama

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 07 Okt 2025 14:58 WIB
Yai Mim bersama kuasa hukumnya datangi panggilan polisi
Yai Mim bersama kuasa hukumnya datangi panggilan polisi (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, hadir memenuhi panggilan Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025). Selain memenuhi panggilan penyidik, Yai Mim juga melayangkan dua laporan tambahan terhadap tetangganya, Sahara yang juga pemilik akun TikTok @SaharaVibessss.

Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian menyebut, kedua laporan baru itu terkait dugaan persekusi dan penistaan agama.

"Yang pertama ada laporan terkait persekusi, ada sekian pasal. Lalu yang kedua, laporan tentang penistaan agama," kata Agustian kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Yai Mim melayangkan aduan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE yang dilakukan oleh tetangganya, Sahara.

Hari ini, penyidik memanggil Yai Mim untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Hari ini, kami menghadiri pemeriksaan atas pelaporan yang sudah kita ajukan. Jadi, klien kami hadir dalam kapasitas sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok SaharaVibessss, fokusnya kami ke UU ITE," kata Agustian.

Selain memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor, lanjut Agustian, pihaknya juga membawa sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan sebelumnya.

Meski begitu, Agustian enggan membeberkan alat bukti yang dibawa dan akan diberikan kepada penyidik tersebut.

"Nanti kita rilis setelah pemeriksaan," ungkapnya.

Sampai siang ini, pemeriksaan terhadap Yai Mim masih berlangsung di ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Malang Kota.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads