Ojol di Blitar Dipukuli Opang Diduga Salah Paham Jemput Penumpang

Ojol di Blitar Dipukuli Opang Diduga Salah Paham Jemput Penumpang

Fima Purwanti - detikJatim
Kamis, 02 Okt 2025 21:00 WIB
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Seorang ojek online (ojol) berinisial HR (41) dipukuli oleh salah satu oknum ojek pangkalan (opang) di sekitar Terminal Patria, Kota Blitar. Aksi pemukulan itu diduga terjadi akibat salah paham terkait penjemputan penumpang. Kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Blitar Kota.

"Benar, kami menerima laporan dari korban Rabu (1/10) ke Polsek Sananwetan dan dibackup dengan Satreskrim Polres Blitar Kota. Korban bekerja sebagai ojek online, kemudian diduga dipukuli oleh oknum ojek konvensional (ojek pangkalan)," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo kepada detikJatim, Kamis (2/10/2025).

Rudi menyebut, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut. Termasuk korban, HR, warga Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. HR mengaku mendapatkan penumpang melalui aplikasi ojek online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, kondisi hujan deras. HR berinisiatif memberikan mantel atau jas hujan kepada penumpang tersebut yang berada di Terminal Patria, Blitar. Namun, hal tersebut memicu kesalahpahaman BW (58) warga Sanankulon yang merupakan tukang ojek pangkalan.

"BW diduga salah paham, karena korban mengantar jas hujan di Terminal Patria. Padahal, ojol dan opang memiliki kesepakatan untuk ojol boleh mengambil penumpang di luar Terminal," terangnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Rudi, BW langsung menarik korban saat peristiwa itu. Keduanya sempat cek cok dan berujung pemukulan. Korban dipukul beberapa kali dengan tangan kosong.

Korban mengalami luka akibat pukulan tersebut di bagian muka, perut dan punggung.

"Dipukul lebih dari 10 kali dengan tangan kosong. Pemukulan seorang diri, tidak berupa pengeroyokan," jelasnya.

Peristiwa pemukulan itu tengah ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota. Ada sekitar empat saksi yang telah diperiksa. BW juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Blitar Kota.

"Sudah (tersangka), yang jelas kasus ini sudah kami tangani untuk proses hukum lebih lanjut. Kami kumpulkan keterangan saksi dan barang bukti lainnya," tandasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads