ODGJ di Blitar Kabur Usai Bacok Anak 11 Tahun Pemilik Rumah Singgah

ODGJ di Blitar Kabur Usai Bacok Anak 11 Tahun Pemilik Rumah Singgah

Fima Purwanti - detikJatim
Selasa, 30 Sep 2025 14:55 WIB
Tampang pelaku ODGJ yang bacok anak 11 tahun di Blitar
Tampang pelaku ODGJ yang bacok anak 11 tahun di Blitar/Foto: Istimewa
Blitar -

Seorang anak pemilik rumah singgah penampungan pasien jiwa di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar mengalami luka usai diduga dibacok oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), AM (40).

AM diduga mengamuk dan membacok korban. Kini, polisi masih mencari keberadaan ODGJ tersebut.

"Benar, kami masih telusuri dan mencari terduga pelaku yang ODGJ ini. Berdasarkan keterangan saksi, AM kabur setelah mengamuk dan membacok korban," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (30/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samsul menyebut, korban merupakan MKS (11), anak pemilik rumah singgah penampungan pasien jiwa di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Berdasarkan keterangan ayah korban Tukiran (60), ODGJ tersebut dalam proses pengobatan.

ADVERTISEMENT

"Saat itu ayah korban tidak ada di rumah. Setelah mendapat kabar langsung pulang, dan melihat anaknya sudah di Rumah Sakit dan mengalami luka bacok di bagian kepala dan telinga," terangnya.

AM, ODGJ itu kabur usai mengamuk dan membacok korban dengan senjata tajam (sajam) berupa celurit. AM diduga kabur dengan membawa sajam tersebut.

Saat olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa kaus yang digunakan korban. Selain itu, sejumlah dokumen yang menerangkan AM adalah ODGJ dan sebagainya juga diamankan.

Kini, polisi dan warga sekitar masih mencari keberadaan AM. Beberapa foto AM turut disebar atau diunggah di media sosial. Sehingga, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan segera melapor apabila melihat AM.

"Iya (diduga kabur dengan sajam). Kami turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat yang bersangkutan. Mohon waktu untuk perkembangan informasi lebih lanjut," tandasnya.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads