Fakta-fakta Maling di Surabaya Kamuflase dalam Got

Fakta-fakta Maling di Surabaya Kamuflase dalam Got

Mira Rachmalia - detikJatim
Minggu, 28 Sep 2025 11:00 WIB
Agus, pelaku pencurian ponsel saat dipaksa keluar warga dan polisi dari got persembunyiannya di Sukomanunggal, Surabaya
Hindari Kejaran Warga, Maling Sembunyi di dalam Got Foto: Dok. Istimewa
Surabaya -

Seorang pria yang diduga maling nekat bersembunyi di dalam got demi menghindari kejaran warga dan polisi. Aksi tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Berikut sederet fakta terkait peristiwa tersebut:

Fakta-Fakta Aksi Maling Lompat ke Got

1. Pelaku bersembunyi di got untuk hindari kejaran

Dalam video yang beredar, pelaku tampak dipaksa keluar dari got oleh warga dan polisi dengan menggunakan kayu. Tubuhnya penuh lumpur hitam saat akhirnya keluar dari persembunyiannya di Jalan Sukomanunggal, Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Polisi membenarkan kejadian tersebut

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Eko Yuda, memastikan pria itu merupakan pelaku pencurian ponsel.

"Benar, kemarin kami telah mengamankan pelaku pencurian ponsel yang bersembunyi di selokan yang diketahui bernama Agus," kata Eko, Sabtu (27/8/2025).

ADVERTISEMENT

3. Berawal dari penangkapan rekan pelaku

Eko menjelaskan, sebelumnya polisi lebih dulu menangkap Nizar, rekan Agus dalam aksi pencurian. Dari keterangan Nizar, polisi kemudian mendapati keberadaan Agus. Namun, saat hendak ditangkap, Agus kabur dengan menceburkan diri ke dalam got.

"Sebelumnya, kami menangkap pelaku satunya bernama Nizar. Pengakuan Nizar, temannya Agus lari masuk lumpur selokan di ujung gang," ungkap Eko.

4. Polisi dan warga paksa pelaku keluar dari got

Mengetahui keberadaan Agus, polisi bersama warga menyisir lokasi hingga akhirnya memaksa Agus keluar. Dalam video, pelaku terlihat digiring polisi, sementara sejumlah warga yang kesal sempat memukulnya dengan kayu panjang.

5. Ternyata residivis curanmor

Meski awalnya Agus mengaku baru sekali mencuri, polisi menemukan catatan kriminal yang berbeda. Baik Agus maupun Nizar ternyata residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Kami kaget saat melihat data aksi kriminal kedua pelaku, ternyata Agus telah keluar masuk penjara 5 kali dan Nizar juga 4 kali," jelas Eko. Ia menambahkan, keduanya pernah beraksi di puluhan lokasi, bahkan jumlah totalnya diperkirakan mencapai 20 TKP.




(ihc/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads