2 Maling Motor 7 TKP di Tuban Diringkus, 1 Pelaku Ditembak

2 Maling Motor 7 TKP di Tuban Diringkus, 1 Pelaku Ditembak

Ainur Rofiq - detikJatim
Sabtu, 27 Sep 2025 16:30 WIB
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander saat jumpa pers kasus curanmor
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander saat jumpa pers kasus curanmor (Foto: Dok. Istimewa)
Tuban -

Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 7 TKP di Kabupaten Tuban ditangkap polisi. Salah satu tersangka terpaksa dihadiahi timah panas gegara melawan.

Kedua tersangka yakni berinisial yakni S (26) warga Kecamatan Tambakboyo dan MN (23) asal Kecamatan Semanding. Keduanya merupakan pelaku spesialis curanmor yang telah beraksi di 7 TKP.

Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander mengatakan salah satu tersangka berinisial S ditembak petugas di kakinya. Sebabnya, tersangka melawan saat hendak ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Dimas, Sabtu (27/9/2025).

ADVERTISEMENT

Dimas menambahkan, saat ditangkap, tersangka sedang mengendarai kendaraan hasil curiannya. "Kendaraan masih belum dijual, masih dikuasai oleh pelaku lalu kita amankan," ujar Dimas.

Selain sepeda motor, dari tangan tersangka juga polisi menyita 63 tabung gas elpiji kosong ukuran 3 kg. Tabung-tabung ini diketahui dijual ke penadah dengan harga Rp 100 ribu per tabung.

"Namun kita lihat nanti hasil bagaimana, tentunya perkembangan akan didalami dari hasil pemeriksaan" tutur Kasat Reskrim Dimas Alexander.

Selain dua tersangka, polisi kini masih memburu dua pelaku lagi yang saat ini masih dalam pengejaran. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda diantaranya ada yang berperan mengawasi dan ada yang sebagai eksekutor.




(ihc/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads