5 Gangster di Tuban Jadi Tersangka Pembacokan dan Perampasan Motor

5 Gangster di Tuban Jadi Tersangka Pembacokan dan Perampasan Motor

Ainur Rofiq - detikJatim
Senin, 06 Nov 2023 20:15 WIB
gangster tuban
5 Anggota gangster yang rampas motor ditangkap (Foto: Ainur Rofiq)
Surabaya - 15 anggota gangster yang diduga melakukan pembacokan dan perampasan motor di Widang Tuban diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, 5 pemuda jadi tersangka.

"Dari 15 anggota gangster, ada 5 orang ditetapkan menjadi tersangka. Namun dari 5 tersangka ada 3 yang masih di bawah umur dan 2 sudah dewasa," ujar Kapolres Tuban AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Dari 5 tersangka 3 tersangka anak yang berhadapan dengan hukum adalah ZL, AZ, dan juga MR, sedangkan dua orang lainnya adalah Dimas dan Ahmad.

Suryono mengatakan gangster yang meresahkan warga merupakan gabungan dari gangster tim Guk Guk (TGG) yang berkelompok dari wilayah Tuban, Bojonegoro, Lamongan, dan Gresik. Saat itu mereka mendapat tantangan berkelahi dari wilayah Tuban. Akhirnya mereka berkumpul di wilayah Lamongan lalu bergerak ke Tuban.

"Setibanya di depan SPBU Widang Tuban. Tanpa basa basi dan membabi buta mereka membacok, memukul, dan menginjak-nginjak seorang anak yang ada di lokasi. Setelah dianaya barang milik korban di antaranya helm, handphone, dan sepeda motor diambil oleh para tersangka," ujar Suryono.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan helm, handphone, serta celurit yang kini disita untuk proses hukum lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, kini para tersangka dikenakan pasal 365 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tegas Suryono.

Suryono mengimbau kepada seluruh masyarakat Tuban untuk tidak resah karena kejadian sudah diungkap dan diproses ke penyidikan lebih lanjut. "Semoga ini kejadian yang terakhir di Tuban," pungkas Kapolres Kelahiran Bojonegoro tersebut.


(abq/iwd)


Hide Ads