Begal asal Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Kholil (21) tidak segan melukai korbannya saat beraksi. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan sementara. Yang mana dari beberapa kasus pembegalan, semua korban mengalami luka bacok serius dan harus mendapat perawatan medis.
Rinciannya, tahun 2021, pelaku bersama dengan 3 temannya membegal Muhammad Aldi (19) warga Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo di jalan Sukapura, hingga membuat korban mengalami luka tusuk di dadanya.
Kemudian pada tahun 2024, pelaku membegal Latifa Mutia Putri (24) warga Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo yang dibegal saat hendak pulang dari rumah temannya di Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, pada Bulan Maret 2025, di Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, pelaku membegal Hapsarifah Indarti (25) warga setempat, yang saat hendak ke rumah orang tuanya dibuntuti 2 pelaku dan tangan korban ditusuk menggunakan pisau.
Terakhir, Zilvy Zabria Arohman (24) warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, saat hendak mengantarkan seblak ke pelanggannya di Kecamatan Leces. Kemudian dua pelaku datang dan membacok tangan korban dengan celurit.
"Hasil pemeriksaan sementara pengakuan pelaku memang sudah beraksi di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Probolinggo. Untuk TKP lainnya masih kami kembangkan," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Efendy, Kamis (25/9/2025).
Saat beraksi, menurut Ipda Efendy, selain tidak sendirian, pelaku juga tidak segan-segan langsung melukai para korban tanpa ada pengancaman terlebih dahulu. Sehingga seluruh korban mengalami luka serius di tubuhnya.
"Oleh karena itu saat kami amankan, pelaku ini melakukan perlawanan hingga membuat beberapa anggota mengalami akibat pisau dan batu. Selain itu kami masih kembangkan juga pelaku lainnya yang sering beraksi," pungkasnya.
(auh/hil)