Keluarga Tiara Kemasi Barang di Kos Usai Rekonstruksi Mutilasi

Keluarga Tiara Kemasi Barang di Kos Usai Rekonstruksi Mutilasi

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Kamis, 25 Sep 2025 14:32 WIB
Barang-barang milik Tiara di Kos Surabaya dibawa keluarganya ke Lamongan
Barang-barang milik Tiara di Kos Surabaya dibawa keluarganya ke Lamongan. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Surabaya -

Kasus mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25) asal Lamongan, telah rampung direkonstruksi. Usai itu, keluarga korban mendatangi rumah kos di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, untuk mengemasi seluruh barang milik Tiara.

Pantauan detikJatim, keluarga Tiara sekitar 5 orang datang ke rumah kos sekitar pukul 11.30 WIB. Disaksikan pemilik kos, warga dan perangkat RT, keluarga Tiara mulai membereskan barang-barang Tiara dan Alvi.

Mereka mengemasi barang-barang yang berada di lantai 2 rumah kos tersebut terlebih dahulu. Di lantai 2 itu, barang-barang Alvi dan Tiara seperti pakaian, ijazah, laptop, lemari, kipas dan pengisap debu mulai dikemasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantaran lemari baju tersebut berukuran besar, keluarga Tiara dibantu warga untuk membongkar lemari dan menurunkannya satu persatu. Setelah dari lantai 2, keluarga Tiara lainnya membereskan di lantai 1.

Di lantai 1, keluarga Tiara mengemasi barang-barang Tiara dan Alvi seperti sepatu, sandal, helm, perabotan dapur hingga shower di kamar mandi. Setelah dikemas menggunakan plastik biru, barang-barang tersebut diangkut menggunakan pikap menuju rumah Tiara di Lamongan.

ADVERTISEMENT

"Tadi yang ambil dari keluarga Tiara. Barang-barang ini akan dibawa ke Lamongan, tempat tinggal keluarga Tiara," kata pemilik kos Budiono, kepada detikJatim, Kamis (25/9/2025).

Budiono menambahkan, setelah barang-barang Tiara tersebut dibersihkan, pihaknya akan melakukan pembersihan. Sebab, beberapa barang yang dianggap tidak berharga tidak dibawa.

"Nanti kita bersihkan dulu, karena ada beberapa barang yang tidak dibawa. Seperti meja dapur ini, rak, dan tempat kotoran kucing," tambah Budi.

Setelah itu, lanjut Budi, pihaknya juga akan merenovasi kamar mandi yang menjadi tempat Alvi memotong-motong Tiara. Selain masih menimbulkan bau anyir, closet di kamar mandi tersebut pecah akibat terkena palu saat Alvi memutilasi korban.

"Nanti kita renovasi, terutama kamar mandi," tuturnya.

Keluarga Cari Laptop Tiara

Saat membereskan lantai 2, keluarga Tiara tidak menemukan salah satu laptop milik Tiara. Menurut ibu Tiara, korban membawa dua laptop dari rumahnya saat pergi merantau ke Surabaya.

"Katanya ada dua laptop yang dibawa dari rumah. Yang ditemukan hanya 1 itu pun yang rusak. Memang salah satunya rusak," kata Budiono.

Budiono mengaku tidak mengetahui barang Tiara apa saja yang selama ini berada di dalam rumah kos miliknya. Setelah diberi garis polisi, tidak ada yang masuk selain selain pihak kepolisian.

"Jadi kita juga tidak pernah masuk. Karena takut merusak barang bukti atau semacamnya," tuturnya.

Sebelumnya, Alvi dan Tiara pacaran sekitar 5 tahun. Alvi asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut. Sedangkan korban asal Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Keesokan harinya, Senin (1/9) pagi, Suliswanto (38) menemukan 4 potongan jasad Tiara di semak-semak Dusun Pacet Selatan saat mencari rumput. Saat itu, ia mengira hanya potongan daging binatang. Barulah ketika mencari pakan kambing di semak-semak sekitar 100 meter sebelah utara potongan daging pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB, ia menemukan potongan telapak kaki kiri korban.

Polisi pun melakukan pencarian besar-besaran sampai mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim. Anjing pelacak jenis labrador ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak yang sama. Temuan ini menjadi kunci terungkapnya identitas korban mutilasi.

Tim dari Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin AKP Fauzy Pratama berhasil menangkap Alvi hanya dalam 14 jam dari penemuan potongan telapak kaki. Tersangka diringkus di kosnya pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua betisnya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.

Total 65 potongan jasad Tiara ditemukan polisi di semak-semak Dusun Pacet Selatan. Termasuk potongan telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan korban. Sedangkan potongan tulang belulang korban mencapai 554 potong ditemukan di kos tersangka dan di rooftop rumah kosong di depan kos tersebut.

Semua potongan mayat Tiara dikumpulkan di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo. Setelah diautopsi oleh tim dokter forensik, jenazah diserahkan kepada ayah korban, SD (51) pada Selasa (9/9). Malam itu juga Tiara dimakamkan di kampung halamannya.

Akibat perbuatannya, kini Alvi ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP. Alvi terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Halaman 2 dari 2
(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads