Razia balap liar yang dilakukan petugas Polres Pasuruan Kota menemukan motor hasil curanmor. Motor itu ditinggalkan pemilik saat kabur dari kejaran petugas.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Mitarta menjelaskan penemuan motor bermula saat petugas melakukan patroli penertiban balap liar di sepanjang Jalan Panglima Sudirman. Dalam razia tersebut banyak pemotor yang meninggal kendaraan karena takut.
Petugas mengamankan sejumlah motor yang ditinggalkan pemiliknya saat hendak melarikan diri. Kendaraan yang tertinggal kemudian diamankan ke Mapolsek Purworejo untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motor-motor itu dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pengecekan," kata Mitarta, Selasa (23/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan nomor mesin dan nomor rangka, ditemukan satu unit sepeda motor Honda BeAT warna putih merah berpelat nomor N 3613 GX teridentifikasi sebagai kendaraan hasil tindak pidana curanmor. Motor itu diketahui hilang di kawasan Dau, Malang, 15 April 2020.
"Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas berkoordinasi dengan Polres Malang untuk proses penanganan lebih lanjut," terang Mitarta.
Setelah melalui rangkaian koordinasi, barang bukti sepeda motor hasil curanmor tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada pemilik yang sah. Pemilik kendaraan mengaku sangat senang motornya kembali ke tangan.
"Alhamdulillah terima kasih pak, motor saya bisa ketemu. Saya sangat berterima kasih banyak pak," kata Mohamad Nurbuat pemilik motor.
(auh/abq)